UIN Imam Bonjol Segera Kuliah Tatap Muka, Mahasiswa Wajib Vaksin

UIN Imam Bonjol Padang

Kampus UIN Imam Bonjol Padang. (Foto: Istimewa)

Padang, Padangkita.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol akan menggelar pembelajaran atau kuliah tatap muka (PTM) terbatas pada 25 Oktober 2021 mendatang. Pelaksanaan PTM itu ditujukan untuk mahasiswa angkatan 2020.

"Rencananya begitu. Pengumuman resminya masih menunggu tanda tangan rektor," ujar Wakil Rektor I UIN Imam Bonjol Padang, Yasrul Huda kepada Padangkita.com, Rabu (6/10/2021).

Yusril menyebut pelaksanaan PTM dimungkinkan meskipun Kota Padang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Bisa, tapi mengikuti ketentuan PPKM Level 4, seperti dosen harus vaksin dan proporsi tempat maksimum 25 persen," terang Yusril.

Nantinya, kata Yasrul, mahasiswa yang mengikuti PTM wajib menunjukkan surat atau sertifikat sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Mahasiswa juga wajib vaksin. Itu ditunjukkan dengan surat vaksin, bukan mengaku vaksin," ujar Yasrul.

Yasrul mengaku UIN saat ini masih belum menerapkan sistem pembelajaran berbasis elektronik atau e-learning.

"Saat ini, ada keterbatasan dalam pelaksanaan kuliah daring. Dosen menggunakan Zoom atau Google Meet atas inisiatif mereka," tambah Yusril.

Mengingat pelaksanaan PTM masih terbatas, kata Yusril, UIN Imam Bonjol juga mempersiapkan kuliah hybrid dan blended learning.

"Kita akan menggunakan e-learning. Kita usahakan membangun sistem itu," pungkasnya. [den/pkt]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
UIN Imam Bonjol Kukuhkan 6 Guru Besar, Salah Satunya Adik Sekdaprov Sumbar Hansastri
UIN Imam Bonjol Kukuhkan 6 Guru Besar, Salah Satunya Adik Sekdaprov Sumbar Hansastri
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah