Tingkatkan PAD, Pemko Padang Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan perubahan Perda ke DPRD

Pemko menyampaikan tiga Ranperda ke DPRD Padang, Senin (5/10/2020). Salah satunya adalah Ranperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. [Foto: Fakhru/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan perubahan Perda ke DPRD.

Padang, Padangkita.com- Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perubahan Perda ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rapar paripurna yang digelar pada Senin (1/2/2021).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dengan diikuti para wakil ketua dan anggota DPRD. Juga hadir unsur forkopimda, kepala OPD terkait dan stakeholder terkait di Kota Padang baik secara langsung maupun melalui virtual.

Lampiran Gambar

Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Foto: Ist]

Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Retribusi Jasa Umum, Ranperda Retribusi, Ranperda Jasa Usaha dan Ranperda Perubahan atas Perda Kota Padang No. 9/2012 tentang Tera dan atau Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya.

“Kami  sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Ranperda dalam masa sidang I tahun 2021 ini,” ujar Hendri, Senin (1/2/2021).

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang mengajukan tiga Ranperda dan perubahan Perda ke DPRD Padang

Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa menyampaikan tiga ranperda usulan ke DPRD Padang, Senin (1/2/21). [Foto: Humas Pemko Padang]

Ranperda itu, kata Hendri, merupakan salah satu upaya untuk mencari sumber pendapatan ke depannya. "Pengajuan ini merupakan komitmen kami dari Pemko Padang dalam upaya mencari peningkatan sumber pendapatan daerah ke depan," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, Ranperda tersebut diperlukan menjadi Perda sebagai kekuatan hukum untuk pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan menjadi sumber pembiayaan pembangunan di Kota Padang.

Menurutnya, Ranperda yang disampaikan tersebut pada akhirnya sebagai bentuk upaya penyesuaian ke depan. Penyesuaian yang dimaksud adalah hal-hal untuk memudahkan masyarakat dalam meningkatkan taraf kehidupan ke depan.

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang mengajukan tiga Ranperda dan perubahan Perda ke DPRD Padang

Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kota Padang. [Foto: Humas Pemko Padang]

"Terutama sekali bagi kami di Pemko Padang adalah bagaimana Ranperda ini bisa mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang," katanya.

Hendri menjelaskan, Ranperda yang diajukan ke DPRD kali ini adalah sesuatu yang sangat diinginkan sesuai dengan kondisi terkini sektor ekonomi di Kota Padang.

"Semoga rekan-rekan di DPRD Kota Padang dapat menyikapinya, sehingga di awal tahun 2021 ini kita bisa melahirkan perda-perda yang terbaik bagi masyarakat Kota Padang," ucapnya.

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang mengajukan tiga Ranperda dan perubahan Perda ke DPRD Padang

Wakil Wali Kota Hendri Septa saat berada di Kantor DPRD Kota Padang. [Foto: Humas Kota Padang]

Baca juga: Pemko Padang Tambah Satu Puskesmas Baru di Padang Timur

Hendri berharap, dalam nota penjelasan yang disampaikan pada rapat paripurna dewan ini, semoga dapat dibahas dalam tahapan sidang berikutnya oleh DPRD. “Tentunya sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan,” katanya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 4 Ranperda
DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 4 Ranperda
DPRD Padang Gelar Dua Paripurna, Penyampaian Propemperda dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024
DPRD Padang Gelar Dua Paripurna, Penyampaian Propemperda dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter