Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sejak awal Januari Pemerintah Kota Padang menerapkan daftar kehadiran daring untuk ASN
Padang, Padangkita.com - Sejak awal Januari Pemerintah Kota Padang menerapkan daftar kehadiran daring (online) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Suardi Junir mengatakan pengambilan daftar kehadiran daring tersebut untuk menerapkan dan meningkatkan disiplin ASN.
Ia menambahkan bahwa pengambilan daftar kehadiran secara daring ini telah berlangsung selama satu bulan dan menunjukan progres yang bagus.
“Sebulan pelaksanaan (absensi online), terlihat peningkatan disiplin,” dikutip dari Kominfo, Minggu (31/1/2021).
Pemko Padang mewajibkan seluruh ASN hadir tepat waktu. Pukul 07.30 WIB, ASN sudah berada di kantor dan pulang sesuai jadwal, yakni pukul 16.00 WIB. Ia berharap dengan hal ini pelayanan kepada masyarakat membaik dan tepat waktu.
Ia menegaskan daftar kehadiran online wajib diisi ASN. Angka kehadiran pegawai berkorelasi dengan penerimaan tunjangan bulanan.
“Apalagi sebentar lagi kita di Pemko Padang akan memberlakukan kelas jabatan, mesti ada pelaporan kinerja pegawai setiap jam, sehingga kinerja pegawai dapat terpantau dengan baik dan sesuai dengan penerimaan tunjangannya,” kata Suardi Junir.
Pelaksanaan ini merupakan kerjasama antara BKPSDM dengan Dinas Kominfo Kota Padang. Dinas Kominfo menyiapkan infrastruktur atau perangkat. Saat ini absensi online masih dalam tahap penyempurnaan.
Baca Juga: Program Subuh Sajadah Tiap Jumat Pagi di Padang untuk Persatuan Umat dan Menampung Aspirasi
“Tentunya ada kekurangan-kekurangan, akan tetapi kita akan terus menyempurnakannya,” kata Kepala BKPSDM itu. [*/abe]