Tim Gabungan Mulai Razia Mobile di Payakumbuh, 11 Orang Terjaring dan 6 Bayar Denda

Berita Pariaman, Perda AKBVirus Corona, Covid-19, Berita Corona Payakumbuh, Berita Payakumbuh Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Tim gabungan menggelar razia mobile di Payakumbuh, Kamis (15/10/2020). [Foto: Ist]

Berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru: Tim gabungan di Payakumbuh mulai razia mobile untuk menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Payakumbuh, Padangkita.com - Razia secara mobile penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), mulai dilakukan pada hari keempat oleh Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh, Kamis (15/10/2020).

Tim gabungan menyisir kawasan mulai dari Tugu Adipura sepanjang Jalan Soekarno-Hatta sampai ke Simpang Lampu Merah di Kasda. Masyarakat yang membawa kendaraan maupun sedang berada di lokasi tempat usaha yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung ditindak petugas.

Setelah dicatat, mereka dapat memilih untuk diberi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi oranye pelanggar perda atau membayar denda Rp100.000.

Dalam razia kali ini sebanyak 11 orang terjaring, di mana enam orang memilih membayar denda dan lima orang membersihkan fasilitas umum.

Karena Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini sifatnya “mandatory”, maka uang denda administratif yang dibayarkan pelanggar masuk ke kas daerah.

Sementara itu, apabila pelanggar terkena sanksi denda tindak pidana ringan, maka uang denda disetorkan kepada negara.

Kasatpol PP Kota Payakumbuh, Devitra mengatakan razia mobile pada hari ini dilaksanakan selama 2 jam. Dia mengakui, razia seperti ini seharusnya dilaksanakan lebih lama. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengevaluasi bersama jajaran Satgas Covid-19.

"Apalagi saat razia mobile kita sulit mencari tempat kerja sosial, dan itu butuh waktu," kata Devitra didampingi Kabid Tibum Joni Parlin dan Kabid Penegak Perda Ricky Zaindra.

Pada razia kali ini, banyak warga yang kelabakan saat melihat petugas razia mobile. Kebanyakan mereka masih belum memakai masker dengan benar. Bahkan mereka ada yang menghentikan kendaraan dan langsung memasang maskernya di tepi jalan.

Beberapa warga ada yang kucing-kucingan, mencoba menghindar saat petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri datang. Namun, karena terlihat oleh petugas, warga ini akhirnya kena sanksi juga.

Wali Kota Riza Falepi melalui Kasat Pol PP Devitra menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan Dandim yang telah menugaskan anggota di lapangan demi menegakkan Perda AKB Nomor 6 Tahun 2020.

"Kami mengapresiasi asistensi dari TNI-Polri, kerja sama tugas di lapangan dengan sinergisitas yang baik," kata Devitra.

Salah satu pusat perbelanjaan Mulia Department Store mendapat apresiasi dari Kasat Pol PP Devitra karena tempat usaha ini tertib dan patuh menegakkan protokol kesehatan.

Baca juga: 25 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia Hari Kedua di Payakumbuh, 2 Pelanggar Bayar Denda Rp100 Ribu

"Kita akan memberikan penghargaan dalam bentuk sertifikat sesuai Perda Nomor 6 tahun 2020, semoga dapat dicontoh oleh tempat usaha yang lain," kata Devitra. [pkt]


Baca berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Ganja 11,3 Kg
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Ganja 11,3 Kg
Sudut Fun Sport Cup I - 2023: Fasilitasi Pelajar Sumbar Berolahraga dan Kembangkan Bakat
Sudut Fun Sport Cup I - 2023: Fasilitasi Pelajar Sumbar Berolahraga dan Kembangkan Bakat
Pelaku Curas di Payakumbuh Ditangkap Saat Buka Warung
Pelaku Curas di Payakumbuh Ditangkap Saat Buka Warung