Berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru: Komnas HAM Sumbar menerima laporan warga terkait penetapan lokasi jalan tol di Kabupaten Limapuluh Kota
Padang, Padangkita.com- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menerima laporan warga terkait penetapan lokasi jalan tol di Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (28/1/2021).
Kasubag Umum Komnas HAM Sumbar, Mahdianur mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat perwakilan lima nagari di Kabupaten Limapuluh Kota yang tergabung dalam Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol Limapuluh Kota (Format).
Lima nagari tersebut yaitu, Nagari Lubuk Batingkok, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Taeh Baru, dan Nagari Gurun.
"Komnas HAM Sumbar menerima pengaduan dari masyarakat yang tergabung dalam Format. Masyarakat itu terkena dampak dari pembangunan jalur tol. Tentu pengaduan ini kita terima," ujar Mahdianur kepada wartawan usai pertemuan dengan Format tersebut.
Kata dia, masyarakat berharap adanya pengalihan jalur tol. Pihaknya berharap ada komunikasi aktif antara pemerintah daerah sehingga ada solusi terbaik.
Terkait adanya dugaan pelanggaran HAM, pihaknya belum bisa menyampaikan karena pengaduan masyarakat ini masih dalam tahap laporan. Pihaknya akan mendalami laporan itu.
"Sebagai tindak lanjut, kita akan membentuk tim untuk pengolahan data. Kita akan menyurati beberapa pihak untuk minta klarifikasi. Kita akan menyurati Gubernur Sumbar, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, dan pelaksana di lapangan seperti Hutama Karya, termasuk Dinas dan Kementerian PUPR," jelas Mahdianur.
Baca juga: Masyarakat 5 Nagari Terdampak Jalan Tol Limapuluh Kota Nilai Ada Pelanggaran Hak Asasi
Setelah melakukan klarifikasi, pihaknya baru bisa memberikan tawaran dalam penyelesaian kasus. "Tapi kalau tidak, dari rangkuman-rangkuman, kita akan memberikan rekomendasi," terangnya. [pkt]