Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pria berinisial RR yang turut diperiksa sebagai saksi itu bekerja sebagai wiraswasta. Menurutnya, RR adalah suruhan bos germo atau mucikari yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ujar Martuasah.
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil gelar perkara nantinya akan menentukan apakah ketiga saksi tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," ungkap Martuasah.
Secara terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa pihaknya belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifah dan pria bernisial R.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ujarnya.
Martuani menyebutkan, kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca juga: Para PSK Unjuk Rasa Agar Lokalisasi Segera Dibuka
"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar. Apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," imbuh Martuani. [*/Jly]