Setelah didalami kasus ini menetapkan satu tersangka, yaitu R, yang berusia 35 tahun. Ia merupakan orang yang membawa HH pada A yang saat itu ditemukan sekamar dengan Hana tanpa busana di kamar hotel.
Riko menyatakan jika tersangka ditangkap di lobi hotel. Tersangka sendiri berperan sebagai perpanjangan tangan dari mucikari yang disebut berinisial J. diduga ia merupakan warga Jakarta yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Riko melanjutkan jika selama proses menuju hingga sampai di Bandara Kualanamu hingga hingga bertemu A, semua di atur oleh tersangka.
Sementara itu polisi juga menetapkan jika pria yang bersama HH, yakni A juga berstatus sebagai saksi. Dikabarkan jika A sebelumnya telah mentransfer uang senilai Rp20 juta ke Hana. Kabarnya juga A ini bekerja sebagai seorang pengusaha.
Baca juga: Gadis Kecil Baru Tamat SD Dinikahkan Orang Tua Angkat dengan Pria Beristri 3
Sedangkan tersangka R dalam kesehariannya sebagai driver taksi online dan mengaku baru pertama kali terlibat dalam kejahatan ini. Karena pada polisi R mengaku jika ia hanya bertugas menjemput HH dengan imbalan sebesar Rp 4 Juta. [*/Nlm]