Berita artis terbaru: Artis yang terlibat kasus prostitusi, HH kini berstatus sebagai saksi dan telah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Padangkita.com- Kembali ramai diperbincangkan artis tanah air yang terlibat dalam sakandal prostitusi. Kali ini menyeret nama artis cantik Hana Hanifah yang digerebek di satu kamar hotel di kawasan Medan Barat.
Kejadian ini terjadi pada Minggu 12 Juli lalu dan sampai saat ini masih hangat menjadi buah bibir.
Lalu kabar terbarunya dikatakan jika artis ini meminta maaf sekaligus menyampaikan jika ia menyesal dengan apa yang telah ia lakukan sebelumnya.
Hal ini ia sampaikan dengan didampingi pengacaranya Machi Ahmad yang hadir dalam paparan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Selasa 14 Juli kemarin.
Dilansir dari JawaPos.com, Hana tampil dengan mengenakan baju putih berbalut jaket hitam serta sebuah selendang yang menutupi kepalanya. Tak lupa wanita tersebut mengenakan masker yang menutupi sebagian wajahnya.
Ia tampak dengan tulus meminta maaf pada kedua orang tua, kerabat serta kepada warga kota Medan. Karena tingkahnya telah mencemarkan dan mengganggu ketentraman sebagian orang.
Hana juga mengatakan jika pihak kepolisian yang menurutnya memperlakukannya dengan baik.
Ia juga menyampaikan rasa terimakasihnya pada berbagai pihak yang terlibat yang telah menjaga dirinya selama berada di kota tersebut.
Hana menjelaskan jika saat ini ia masih berstatus sebagai saksi atas dugaan kasus prostitusi yang menjerat namanya.
Baca juga: Tragis, Wanita Ini Meninggal Saat Resepsi Pernikahan karena Hal Sepele
Polisi telah melakukan berbagai pemeriksaan maraton sejak Minggu kemarin. Hingga mereka memperbolehkan dirinya untuk pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan jika HH menjadi saksi karena dirinya menjadi obyek yang diperdagangkan. Hal ini sesuai UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) nomor 1 tahun 2007.
Setelah didalami kasus ini menetapkan satu tersangka, yaitu R, yang berusia 35 tahun. Ia merupakan orang yang membawa HH pada A yang saat itu ditemukan sekamar dengan Hana tanpa busana di kamar hotel.
Riko menyatakan jika tersangka ditangkap di lobi hotel. Tersangka sendiri berperan sebagai perpanjangan tangan dari mucikari yang disebut berinisial J. diduga ia merupakan warga Jakarta yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Riko melanjutkan jika selama proses menuju hingga sampai di Bandara Kualanamu hingga hingga bertemu A, semua di atur oleh tersangka.
Sementara itu polisi juga menetapkan jika pria yang bersama HH, yakni A juga berstatus sebagai saksi. Dikabarkan jika A sebelumnya telah mentransfer uang senilai Rp20 juta ke Hana. Kabarnya juga A ini bekerja sebagai seorang pengusaha.
Baca juga: Gadis Kecil Baru Tamat SD Dinikahkan Orang Tua Angkat dengan Pria Beristri 3
Sedangkan tersangka R dalam kesehariannya sebagai driver taksi online dan mengaku baru pertama kali terlibat dalam kejahatan ini. Karena pada polisi R mengaku jika ia hanya bertugas menjemput HH dengan imbalan sebesar Rp 4 Juta. [*/Nlm]