Terawan Klaim Indonesia Paling Taat Aturan WHO

Indonesia Taat WHO, Menteri kesehatan, Terawan Agus Putranto

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. [Foto; Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyatakan Indonesia adalah negara yang paling taat pada aturan yang disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurutnya, pemerintah Indonesia akan mengikuti semua yang dikatakan oleh WHO terkait pandemi virus Corona atau Covid-19. Salah satunya, pengantian istilah orang dalam pengawasan (ODP), Pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang tanpa gejala (OTG).

Terawan menyebut, perubahan istilah tersebut sesuai dengan perkembangan dan keinginan badan perserikatan bangsa-bangsa itu.

"Jadi kita negara yang paling taat ini sama WHO. WHO bilang soal istilahnya apa kita ikuti," kata Terawan di Kompleks Parlemen Senayan usai rapat dengan Komisi IX, dilansir dari Suara.com, Selasa (14/7/2020) malam.

"Ya mengikuti semua perkembangan yang WHO inginkan," tambah Terawan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengganti istilah ODP, PDP dan OTG yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Istilah-istilah tersebut diganti jadi kasus suspek, porbable, konfirmasi, erat.

Baca juga: Ini Sejumlah Istilah Baru yang Dirilis Kemenkes Soal Kasus Covid-19

Keputusan tersebut merupakan revisi kelima yang dituangkan Terawan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini juga telah disampaikan Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya.

Ia menyebut, revisi kelima ini mencabut Kepmenkes sebelumnya KMK nomor 247 tentang revisi keempat.

"Kita tidak lagi menggunakan definisi operasional di revisi 4 dengan istilah Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Orang Tanpa Gejala, Kasus Konfirmasi," kata Achmad Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (14/7/2020)

"Kita akan ubah menjadi Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian. Untuk Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat," tambahnya. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Padang, Padangkita.com - Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Padang hingga awal 2022 sudah mendekati angka 80 persen, yaitu 79 persen.
Capaian Vaksinasi Tembus 79 Persen, Hendri Septa Sebut Kegiatan Masyarakat di Padang Sudah Mulai Normal
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Pessel kini tembus 80 persen.
Berkat Door to Door, Capaian Vaksinasi di Nagari Rawang Gunung Malelo Kini Tembus 80 Persen
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) masih jauh dari target.
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pessel Kini Masih 57,5 Persen
Padang, Padangkita.com - Dinkes Kota Padang akan mensurvei sejumlah sekolah untuk memastikan keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dinkes Padang Akan Survei Sejumlah Sekolah untuk Pastikan Keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka
Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman telah merilis nama-nama warga yang belum divaksin sama sekali hingga saat ini.
Rilis Nama Warga yang Belum Divaksin, Wako Genius Umar Minta Camat Telusuri hingga ke Desa dan Dusun