Temukan Sembako Bergambar Mulyadi-Ali Mukhni, Warga Parupuak Tabiang Lapor ke Bawaslu

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Warga Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menemukan sembako dengan kantong bergambar Mulyadi-Ali Mukhni.

Sembako bergambar Mulyadi-Ali Mukhni ditemukan warga di Parupuak Tabiang, Kota Padang [Foto: Fakhru/Padangkita.com]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Warga Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menemukan sembako dengan kantong bergambar Mulyadi-Ali Mukhni.

Padang, Padangkita.com - Sejumlah warga Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menemukan sembako dengan kantong bergambar Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni.

Sembako itu berisikan sekantong beras, kalender serta stiker bergambar Mulyadi-Ali Mukhni. Atas penemuan itu, warga langsung melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar.

Afriman, kuasa hukum dari warga yang melapor itu menyebutkan, penemuan sembako bergambar paslon gubernur dan wakil gubernur tersebut terindikasi adanya pelanggaran Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, Pasal 73 ayat 1, yaitu tentang calon atau tim kampanye dilarang memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih.

"Ada indikasi ditemukan oleh masyarakat bahwa telah terjadi pelanggaran Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, Pasal 73 Ayat 1. Intinya ada memberikan bantuan berupa materi yang menurut saya ini telah melanggar undang-undang. Ya, politik uang," ujarnya kepada awak media di Padang, Sabtu (3/10/2020).

Saat melapor, kuasa hukum dan warga juga langsung membawa sembako bergambar Mulyadi-Ali Mukhni tersebut.

Dijelaskan Afriman, sembako bergambar Mulyadi-Ali Mukhni tersebut ditemukan pada pertengahan September 2020, atau sebelum masuk masa kampanye yang dimulai 26 September 2020.

"Ditemukan sebelum masa kampanye di Parupuak Tabiang," ungkapnya.

Ditegaskan Afriman, adanya pemberian materi berupa sembako itu merupakan bentuk kecurangan dalam Pilgub. Padahal, katanya, masyarakat menginginkan pemilihan berlangsung demokratis.

Baca juga: Baru Sembuh Covid-19, Ali Mukhni Langsung Dampingi Mulyadi Daftar ke KPU Sumbar

"Kita lihat, ini indikasinya. Kita laporkan dulu ke Bawaslu. Nanti ini bisa menjadi tindakan pencegahan. Kita lihat dulu bagaimana penilaian dari Bawaslu," paparnya. [Zfk]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako