Berita Kota Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Hingga saat ini masih banyak ditemukan tempat pembuang sampah (TPS) liar di Kota Padang
Padang, Padangkita.com - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar masih ditemukan disejumlah lokasi di Kota Padang. Padahal Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan TPS resmi dibeberapa titik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengatakan lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh warga seperti pinggiran sungai, tanah kosong mauapun media jalan.
Untuk mengantisipasi merebaknya TPS liar tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mendirikan posko pemantauan dan pengawasan K3. Salah satunya didirikan di Simpang Taruko, Kuranji.
"Di sini petugas posko memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait waktu buang sampah. Sampah boleh dibuang mulai pukul lima sore sampai pukul lima pagi," jelas Kepala DLH Kota Padang Mairizon, Minggu (30/8/2020).
Dijelaskan Mairizon, apabila masih saja didapati warga yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak. Menurutnya, warga yang kedapatan melanggar akan diberi sanksi berupa teguran tertulis.
Baca juga: 104 Masjid di Padang Terima Bantuan Tempat Cuci Tangan
"Jika masih membandel, maka Bidang Penataan dan Penegakan Hukum DLH Kota Padang akan memproses sesuai aturan Perda dan Perwako yang berlaku," ucapnya.
Pemantauan dan pengawasan ini bertujuan agar tidak muncul lagi tempat pembuangan sampah dadakan dan liar di Kota Padang.
Baca juga: Kota Padang Masuk Zona Merah, Mahyeldi Nilai Pusat Tak Hargai Kinerja Daerah Tangani Covid-19
Mairizon berharap langkah yang dilakukannya akan dapat mengubah karakter masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan. [*/abe]