Kota Padang jadi 'Pilot Project' Penjemputan Sampah Langsung ke Rumah-rumah Warga

Kota Padang jadi 'Pilot Project' Penjemputan Sampah Langsung ke Rumah-rumah Warga

Ilustrasi poses pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. [Foto: Dok. Pizabay]

Padang, Padangkita.com - Pemko Padang mulai melakukan penjemputan sampah langsung dari sumbernya, atau ke rumah warga. Program teleh efektif sejak awal 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, sekaligus meringankan beban masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Fadelan Fitra Masta menyebutkan, program ini menjadi pelopor di Indonesia dan menjadikan Kota Padang sebagai pilot project untuk pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

"Program ini berangkat dari Perda Nomor. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur penjemputan sampah langsung dari rumah tangga oleh petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS)," ungkap Fadelan melalui keterangan pers, dikutip Kamis (23/1/2025).

Saat ini, kata Fadelan, di setiap kelurahan di Kota Padang telah terbentuk LPS, dan 30 persen di antaranya telah menandatangani kontrak kerja. Targetnya, paling lambat pada Maret 2025, semua LPS di 104 kelurahan di Kota Padang menjalin kerja sama penuh.

"Petugas LPS akan menjemput sampah langsung ke rumah warga, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih efisien," ujarnya.

Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024, ada penyesuaian tarif retribusi sampah rumah tangga berdasarkan voltase listrik pelanggan. Untuk 450 watt sebesar Rp19.000 per bulan, 900 watt – 2.200 watt sebesar Rp24.000 per bulan, dan di atas 2.200 watt hingga 35.000 watt sebesar Rp34.000 per bulan

Kenaikan tarif ini mulai diberlakukan sejak Januari 2025, namun pemungutan retribusi melalui tagihan PDAM Padang baru akan dimulai pada Februari 2025.

Baca juga: DLH Padang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah, Menuju Pengelolaan Sampah yang Optimal!

Program ini memberikan keuntungan finansial bagi masyarakat. Sebelumnya, masyarakat membayar retribusi sampah Rp7.500 per bulan, ditambah biaya pengangkutan sampah perumahan sekitar Rp25.000, dengan total Rp32.500 per bulan.

Kini, dengan tarif baru sebesar Rp24.000, warga dapat menikmati layanan penjemputan sampah langsung dari rumah oleh petugas LPS.

"Program ini tidak hanya menjadikan Kota Padang lebih bersih, tetapi juga memberikan efisiensi biaya bagi masyarakat," jelas Fadelan.

[*/pkt]

Baca Juga

Ruang Cek Kesehatan Gratis Bertema Ulang Tahun Hadir di Puskesmas Ambacang
Ruang Cek Kesehatan Gratis Bertema Ulang Tahun Hadir di Puskesmas Ambacang
Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Lubuk Buaya Padang, Petak Los Ikan Ludes Terbakar
Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Lubuk Buaya Padang, Petak Los Ikan Ludes Terbakar
Truk Kontainer Jadi Biang Kerok Pohon Mahoni Tumbang di Padang, Timpa Mobil dan Jaringan Telpon
Truk Kontainer Jadi Biang Kerok Pohon Mahoni Tumbang di Padang, Timpa Mobil dan Jaringan Telpon
Pemko Padang Gelar Rapat Sinkronisasi Visi Misi Wali Kota Baru, Fokus Program Unggulan
Pemko Padang Gelar Rapat Sinkronisasi Visi Misi Wali Kota Baru, Fokus Program Unggulan
Bundo Kanduang Kelurahan Jati Kota Padang Sambut Ramadan dengan Tradisi Malamang
Bundo Kanduang Kelurahan Jati Kota Padang Sambut Ramadan dengan Tradisi Malamang
Angin Kencang Robohkan Pohon Kedondong Raksasa di Padang, Tim BPBD Gerak Cepat Atasi Dampak
Angin Kencang Robohkan Pohon Kedondong Raksasa di Padang, Tim BPBD Gerak Cepat Atasi Dampak