Tanah Datar Punya 2 Perda Baru, Bupati Eka Putra Berharap PAD Meningkat

Tanah Datar Punya 2 Perda Baru, Bupati Eka Putra Berharap PAD Meningkat

Dua Ranperda ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar. [Foto: David/Padangkita]

Batusangkar, Padangkita.com - Pemerintah Daerah Tanah Datar bersama DPRD menyepakati dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). Yakni, Ranperda tentang Perpustakaan dan Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu.

Dua Ranperda menjadi Perda tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPDR yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Selasa (8/3/2022). Dalam rapat tersebut juga ditetapkan Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1/2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar.

Selain pimpinan dan anggota DPRD, sidang tersebut juga dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan lainnya.

Rony Mulyadi menyampaikan,  Ranperda Perpustakaan telah dibahas sejak bulan Juli 2021, lalu dilanjutkan dengan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) dan tim Ranperda, kemudian difasilitasi Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Februari 2022 lalu.

"Untuk Retribusi Perizinan Tertentu juga telah dilaksanakan pembahasan dari bulan Oktober 2021 sampai Februari 2022. Kedua Ranperda tersebut sudah disepakati oleh fraksi-fraksi pada tanggal 7 Maret 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," katanya.

Rony menjelaskan, kesepakatan bersama Ranperda menjadi Perda sudah memiliki nomor, yakni Perda Perpustakaan bernomor 01/KB/BTD-2022 dan Perda Retribusi Perizinan Tertentu bernomor 02/KB/BTD-2022 serta untuk Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 172/04/KPTS/DPRD-TD/2022.

Sementara itu Bupati Eka Putra mengatakan, dengan ditetapkan dua Ranperda menjadi Ranperda diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Perda Perpustakaan diharapkan mampu menumbuhkembangkan minat baca yang sinergi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sedangkan Perda Retribusi Perizinan Tertentu diharapkan menambah PAD," ujarnya.

Bupati Eka juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar.

"Terima kasih atas kerjasama dan sinergi semua pihak, baik Pansus maupun tim anggaran atas sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan Perda sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," tukasnya.

Baca juga: Semua Sekolah di Tanah Datar Dilarang Karya Wisata ke Luar Daerah, Ini Alasannya

Eka berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti masukan dan saran dari Pansus. [djp/pkt]

Baca Juga

Jalan Provinsi di Tanah Datar Rusak Parah, Bupati Eka Putra: Sudah Berkali-kali Diajukan Perbaikan
Jalan Provinsi di Tanah Datar Rusak Parah, Bupati Eka Putra: Sudah Berkali-kali Diajukan Perbaikan
Musala di Kawasan Angker Galoga: Ubah Ketakutan Menjadi Keteduhan
Musala di Kawasan Angker Galoga: Ubah Ketakutan Menjadi Keteduhan
Jalinan Sinergi dan Kenangan Manis Warnai Malam Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar
Jalinan Sinergi dan Kenangan Manis Warnai Malam Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar
Bupati Serahkan Piala Adipura kepada DPRD: Simbol Penghargaan untuk Rakyat
Bupati Serahkan Piala Adipura kepada DPRD: Simbol Penghargaan untuk Rakyat
Tanah Datar Raih Piala Adipura Ketujuh Kalinya: Bukti Konsistensi Kebersihan dan Keindahan
Tanah Datar Raih Piala Adipura Ketujuh Kalinya: Bukti Konsistensi Kebersihan dan Keindahan
Pemprov Sumbar Siapkan Rp10 Miliar untuk Preservasi Jalan Ombilin-Batusangkar
Pemprov Sumbar Siapkan Rp10 Miliar untuk Preservasi Jalan Ombilin-Batusangkar