Berita Sawahlunto terbaru dan berita Sumbar terbaru: Kepala Dinas ESDM Sumbar menyebutkan lubang tambang batu bara di Sawahlunto yang runtuh sehingga menewaskan tiga pekerja, berpotensi ditutup secara permanen
Padang, Padangkita.com - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatra Barat (Sumbar) Hery Martinus menyebutkan, lubang tambang batu bara di Sawahlunto yang runtuh sehingga menewaskan tiga pekerja, berpotensi ditutup secara permanen.
Jika, nanti ditemukan fakta ada kelalaian atau pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur), kata Hery, maka pengelola lubang tambang dapat dimintai pertanggungjawaban hingga ke ranah pidana.
Lubang tambang batu bara yang dikelola CV Tahiti Coal itu runtuh Sabtu (12/9/2020), sekitar pukul 05.00 WIB. Persisnya, lubang tambag itu berada di Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Dalam peristiwa itu, tiga pekerja tewas dan satu lainnya mengalami luka parah.
Sejauh ini, kata Hery, Inspketur Tambah dan tim masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab runtuhnya lubang tambang tersebut. Apakah murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian hingga pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur). Penyelidikan, lanjut dia, masih dilakukan oleh Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM.
“Kita belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan, karena proses penyelidikan masih dilakukan oleh tim Inspektur Tambang. Mungkin dalam 2 hingga 4 hari ke depan penyelidikannya sudah selesai dan hasilnya sudah kita ketahui,” kata Hery kepada Padangkita.com, Senin (14/9/2020).
Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran SOP, lanjut Hery, maka pengelola lubang tambang dapat ditindak hingga masuk ke ranah pidana. Namun, jika murni kecelakaan kerja, maka akan dicek kembali apakah lubang tambang tersebut masih layak atau tidak untuk beroperasi.
Lebih jauh kata Hery, pada saat pengecekan kelayakan lubang tambang, ternyata ditemukan fakta bahwa lubang tambang tersebut tidak layak lagi untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh perundang-undangan, maka Dinas ESDM akan melakukan penutupan secara permanen.
Sementara, selama penyelidikan dilakukan, semua aktivitas di area pertambangan dihentikan atau ditutup untuk sementara. Dalam penyelidikan, pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Kita bersama pihak polisi akan cek semua, jika memang ada potensi pelanggaran SOP, pihak pengelola harus bertanggung jawab,” kata Hery.
Ditambahkannya, terkait izin usaha pertambangan (IUP), Dinas ESDM Sumbar memastikan bahwa tambang batu bara CV Tahiti Coal telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) yang lengkap, mulai dari kabupaten hingga provinsi.
Sementara itu, berdasarkan penyelidikan sementara dari pihak kepolisian, kecelakaan kerja itu terjadi di dalam lubang THC 03 tunel A pada kedalaman lubang 150 meter.
Kasat Reskrim Polres Kota Sawahlunto, Iptu Roy Sinurat menyebutkan, di dalam lubang tambang itu terdapat sembilan orang pekerja. Empat orang di antaranya berada pada cabang 2 dengan kedalaman 150 meter, tempat terjadinya kecelakaan.
“Di dalam cabang 2 tersebut ada empat pekerja, yaitu B, A, Y, dan I. Pada saat bekerja di cabang 2 tersebut, lubang tersebut ambruk dan mengakibatkan empat pekerja tertimpa reruntuhan,” kata Roy.
Saat kejadian, kata Roy, pekerja dengan inisial B mengalami luka berat atau patah kaki. Sedangkan pekerja dengan inisial A, Y, dan I dinyatakan meninggal dunia. [mfz/pkt]