Tak hanya Aceh dan Yogyakarta!! Inilah Daftar Lengkap Daerah Istimewa Indonesia

Tak hanya Aceh dan Yogyakarta!! Inilah Daftar Lengkap Daerah Istimewa Indonesia

Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. [Foto: Dok. acehprov.go.id]

Jakarta, Padangkita.com - Banyak yang tak tahu, ternyata jumlah daerah istimewa yang ada di Indonesia bukan hanya Aceh, Yogyakarta dan DKI Jakarta semata lo. Lebih dari itu, ternyata jumlah daerah istimewa (DI) Indonesia ternyata terbilang cukup banyak.

Diketahui, negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang (UU).

Adapun yang dimaksud daerah khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Otonomi khusus tersebut terkait dengan kenyataan dan kebutuhan politik yang karena posisi dan keadaannya mengharuskan suatu daerah diberikan status khusus, yang tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya.

Lampiran Gambar

Ilustrasi Daerah Khusus dan Istimewa di Indonesia. [Foto: Tangkapan layar YouTube]

Sedangkan daerah istimewa (DI) adalah daerah dengan pengelolaan tata kelola daerah yang bersifat istimewa bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya. Keistimewaan daerah tersebut terkait dengan hak asal usul dan kesejahteraan daerah tersebut sejak sebelum lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia.

Saat ini 8 dari 37 provinsi di Indonesia berstatus sebagai daerah khusus dan istimewa. Provinsi-provinsi di Indonesia yang memiliki status kekhususan adalah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, yang memiliki kekhususan utama sebagai ibukota provinsi Indonesia.

Kemudian Provinsi Aceh yang memiliki kekhususan utama sebagai pusat penerapan syariat Islam dalam sendi-sendi penyelenggaraan daerah.

Serta lima provinsi yang ada di Pulau Papua, yang memiliki kekhususan, yakni Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Lima provinsi ini memiliki kekhususan utama dalam pengakuan dan penghormatan khusus atas orang-orang asli Papua.

Lampiran Gambar

Ilustrasi Daerah Khusus Indonesia di Papua. [Foto: Tangkapan layar YouTube]

Selain delapan provinsi yang berstatus daerah khusus dan daerah istimewa, ternyata di ada beberapa daerah di Indonesia yang pernah berstatus sebagai DI. Berikut daftarnya dilansir Padangkita.com dari sejumlah sumber.

1. Daerah Istimewa Surakarta

DI Surakarta secara defacto pernah ada antara Agustus 1945 sampai Juli 1946. DI Surakarta adalah Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran yang pernah diakui negara Indonesia sebagai DI berdasarkan kedudukan kedua daerah tersebut yang memiliki status sebagai kerajaan fasal atau kerajan negara bagian.

Pengakuan ini ditetapkan berdasarkan piagam penetapan presiden RI tertanggal 19 Agustus 1945. Karena perselisihan kedua kerajaan yang ada, kepala DI dipegang oleh komisaris tinggi yang dipegang oleh Gubernur Raden Panji Soerosoe.

Karena berbagai alasan, baik persaingan dua kerajaan, politik dan keamanan, sehingga pemerintah pusat mengeluarkan penetapan pada 15 Juli 1946, yang pada pokoknya mengenai bentuk susunan pemerintahan di Surakarta dan Yogyakarta. Surat itu memutuskan kalau DI Surakarta menjadi keresidenan biasa di bawah pemerintah pusat. Kini DI bekas Surakarta meliputi daerah Kabupaten Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri serta Kota Surakarta. Bekas wilayah tersebut kini menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah, yang dibentuk pada tahun 1950.

2. Daerah Istimewa Kalimantan Barat

Lampiran Gambar

Ilustrasi Daerah Istimewa Kalimantan Barat. [Foto: Tangkapan layar YouTube]

DI Kalimantan Barat berlangsung dari tahun 1946-1950. DI ini merupakan satuan kenegaraan yang tegak sendiri dalam lingkungan Republik Indonesia Serikat (RIS), yang berkedudukan sebagai DI.

DI Kalimantan Barat dibentuk oleh pemerintahan sipil Hindia Belanda pada 28 Oktober 1946 sebagai Dewan Borneo Barat dan mendapat kedudukan sebagai DI pada 12 Mei 1947. DI Kalimantan Barat meliputi Swappraja Sambas, Swappraja Pontianak, Swappraja Mampawah, Swappraja Landak, Swappraja Kubu, Swappraja Matan, Swappraja Sukadana, Swappraja Simpang, Swappraja Sanggau, Swappraja Tayan, Swappraja Sintang, Neo-Swappraja Meliau, Neo-Swappraja Pinoh dan Neo-Swappraja Kapuas Hulu.

Kepala daerah DI Kaliman Barat adalah Sultan Swappraja Pontianak, Sultan Hamid II. Sebelum 5 April 1950, DI Kalimantan Barat bergabung dengan negara Republik Indonesia (RI) Yogyakarta. Kini wilayah DI Kalimantan Barat menjadi provinsi Kalimantan Barat yang telah dibentuk pada tahun 1956.

3. Daerah Istimewa Kutai

Lampiran Gambar

Peta wilayah Daerah Istimewa Kutai. [Foto: Tangkapan layar YouTube]

DI Kutai berlangsung dari tahun 1953-1959. DI Kutai adalah daerah setingkat kabupaten di dalam lingkungan Provinsi Kalimantan. DI Kutai dibentuk oleh negara Indonesia dengan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953, tentang pembentukan daerah tingkat II di Kalimantan karena hak asal usul yang dimilikinya.

DI Kutai terdiri dari daerah Swappraja Kutai. Adapun keistimewaannya DI Kutai meliputi pengangkatan kepada daerah istimewa yang dijabat oleh Sultan Aji Muhammad Parikesit.

Sempat eksis sekitar 6 tahun, DI Kutai kemudian dihapus dengan UU Nomor 27 tahun 1959, yang kemudian daerahnya dijadikan Kabupaten Kutai, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda di dalam lingkungan Provinsi Kalimantan Timur.

Kini wilayah bekas DI Kutai meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kota Bontang di dalam lingkungan Provinsi Kalimantan Timur.

4. Daerah Istimewa Bulongan

Lampiran Gambar

Peta wilayah Daerah Istimewa Bulongan. [Foto: Tangkapan layar YouTube]

DI Bulongan berdiri tahun 1953-1959. Daerah ini merupakan DI setingkat kabupaten di dalam lingkungan Provinsi Kalimantan. DI ini dibentuk negara Indonesia dengan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953, tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat 2 di Kalimantan karena hak asal usul yang dimilikinya.

DI Bulongan terdiri atas Swappraja Bulongan. Adapun keistimewaan daerah ini meliputi pengangkatan kepala daerah istimewa yang dijabat oleh Sultan Maulana Muhammad Jalaluddin hingga mangkat tahun 1958.

DI Bulongan dihapus dengan UU Nomor 27 tahun 1959 yang kemudian daerahnya dijadikan Kabupaten Bulongan di dalam lingkungan Provinsi Kalimantan Timur. Kini wilayah bekas DI ini yang meliputi daerah Kabupaten Bulongan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Kota Tarakan menjadi satu provinsi yakni Provinsi Kalimantan Utara, yang pada 17 November tahun 2012 terpisah dari Provinsi Kalimantan Timur.

5. Daerah Istimewa Berau

Lampiran Gambar

Peta wilayah Daerah Istimewa Berau. [Foto: Tangkapan layar YouTube]

DI Berau berlangsung dari tahun 1953-1959, yang merupakan daerah setingkat kabupaten di Provinsi Kalimantan. DI ini dibentuk oleh negara Indonesia melalui UU Darurat Nomor 3 tahun 1953 karena hak asal usul yang dimilikinya.

DI ini terdiri dari daerah Swappraja Sambaliung, Swappraja Gunung Tabur. Keistimewaan DI Berau meliputi pengangkatan kepada daerah istimewa yang dijabat oleh Sultan Muhammad Aminuddin.

Baca Juga: 7 PO Bus Tertua di Indonesia yang Populer hingga Kini, Nomor 1 jadi Kebanggaan Urang Awak

Kemudian DI Berau dihapus dengan UU Nomor 27 tahun 195, yang kemudian daerahnya dijadikan Kabupaten Berau masuk Provinsi Kalimantan Timur. Itulah 5 daerah yang pernah berstatus sebagai daerah istimewa di Indonesia. [isr]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

 

Baca Juga

Imigran Rohingnya terus Mendarat di Aceh, Haji Uma Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Imigran Rohingnya terus Mendarat di Aceh, Haji Uma Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Tak Kalah Hebat, Aceh Tampilkan Alat VIB-Hendra Berbasis Artificial Intelligence 
Tak Kalah Hebat, Aceh Tampilkan Alat VIB-Hendra Berbasis Artificial Intelligence 
Selesai Dibangun dan Uji Coba Fungsional, Kini Jembatan Kretek II Open Traffic
Selesai Dibangun dan Uji Coba Fungsional, Kini Jembatan Kretek II Open Traffic
Sembilan Kota Pilihan Masyarakat untuk Menikmati Masa Tua, Padang Salah Satunya 
Sembilan Kota Pilihan Masyarakat untuk Menikmati Masa Tua, Padang Salah Satunya 
Daftar Gempa Paling Merusak di Wilayah Aceh Barat, 2004 Sebanyak 283.100 Orang Meninggal
Daftar Gempa Paling Merusak di Wilayah Aceh Barat, 2004 Sebanyak 283.100 Orang Meninggal
Gempa Kuat Guncang Pantai Selatan Meulaboh Dini Hari, Ini Penjelasan Lengkap BMKG
Gempa Kuat Guncang Pantai Selatan Meulaboh Dini Hari, Ini Penjelasan Lengkap BMKG