Tak Bermasalah Secara Administrasi, Program Bantuan RTLH Tahun 2017 Kota Pariaman Dilanjutkan

Berita Pariaman, Tak Bermasalah Secara Administrasi, Program Bantuan RTLH Tahun 2017 Kota Pariaman Dilanjutkan, Padang, Sumbar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Syukri [Foto: Ist]

Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan terus memberikan bantuan rehablitasi Rumah Tidak Layak Huni

Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan terus memberikan bantuan rehablitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Tujuannya untuk menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Syukri mengatakan bantuan RTLH kali ini diberikan kepada 114 rumah warga Desa Naras 1 Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Anggaran dana berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017.

Ia menambahkan dalam pelaksanaan RTLH itu, pemerintah setempat telah mempunyai payung hukum yang dikemas dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai petunjuk bagi konsultan perencana palaksanaan RTLH itu sendiri, yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan tugas, sehingga konsultan perencana dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik.

Selain itu, pihaknya telah berupaya untuk mengurai benang merah permasalahan yang terjadi di Desa Naras 1 itu dengan cara memanggil ketua kelompok dan pihak yang ditunjuk oleh masyarakat sebagai penyalur bahan bangunan.

“Sebelumnya kami telah memanggil pihak fasilitator, pihak desa, dan ketua kelompok namun pertemuan itu batal lantaran pihak terkait ada yang tidak memenui panggilan,” kata Syukri dilansir dari infopublik, Sabtu (13/3/2021).

Menurutnya, secara administrasi pembangunan tersebut tidak ditemukan permasalahan, karena seluruh warga yang menerima menandatangani pada berita acara menerima material bangunan pesanannya, dan begitu juga dengan pencairan dana bagi penerima manfaat RTLH itu sendiri.

“Uang dari pemerintah pusat dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa perantara. Uang itu cair setelah material bangunan telah sampai ke rumah mereka,” ujarnya.

Namun, apa yang diterima oleh masyarakat itu baru beberapa persen bahan bangunan yang mereka terima. Nah, ini yang menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pembangunan tersebut tidak berlanjut.

Dikatakannya pula, dalam pelaksanaan program RTLH itu, keluarga penerima manfaat menunjuk salah satu toko bangunan yang ada di daerah itu. Setelah program tersebut berjalan, ternyata pihak dari toko bangunan itu tidak sanggup memenuhi material yang dibutuhkan warga.

Terkait hal itu, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mengusut masalah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat itu. Namun, pihaknya bisa memfasilitasi dan memberikan solusi yang terbaik bagi warga.

Baca Juga: Bulan Sambagheh dan Kudapan Sambagheh di Padang Pariaman, Ada yang Tahu?

Dengan adanya permasalahan ini, pihaknya telah membicarakan dengan walikota untuk mencarikan jalan yang terbaik bagi masyarakat, agar masyarakat dapat menikmati pembangunan RTLH itu. [*/abe]


Baca berita Kota Pariaman  hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Wako Genius Umar Kukuhan Paskibra Pariaman 2023, Ini Pesannya
Wako Genius Umar Kukuhan Paskibra Pariaman 2023, Ini Pesannya
Nama Penyanyi Minang Elly Kasim akan Diresmikan Jadi Nama Jalan di Pariaman
Nama Penyanyi Minang Elly Kasim akan Diresmikan Jadi Nama Jalan di Pariaman
Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 Resmi Di-launching di Desa Wisata Apar Pariaman
Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 Resmi Di-launching di Desa Wisata Apar Pariaman
Dilepas Wako Genius, 35 Orang Kontingen Pramuka Pariaman Ikut Raimuna Nasional XII
Dilepas Wako Genius, 35 Orang Kontingen Pramuka Pariaman Ikut Raimuna Nasional XII
Wali Kota Pariaman Genius Umar Terima Penghargaan BKN Award 2023
Wali Kota Pariaman Genius Umar Terima Penghargaan BKN Award 2023
Sepekan, 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Pariaman
Sepekan, 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Pariaman