Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mulai menyelidiki kasus surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar yang dilaporkan oleh ormas Pro Jokowi (Projo) Sumbar). Sebelumnya, Projo Sumbar membuat laporan di Mapolda Sumbar terkait indikasi korupsi dalam kasus surat minta sumbangan itu pada Jumat (8/10/2021) lalu. Kabid Humas…
Padang, Padangkita.com – Polresta Padang resmi menghentikan proses penyelidikan kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang digunakan untuk minta sumbangan. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) terkait kasus ini. “Sudah kita hentikan, SP2 Lid-nya sudah kami terbitkan minggu lalu,” ujar…
Padang, Padangkita.com – Aktivis mahasiswa Sumbar mempertanyakan penegak hukum yang belum kunjung memanggil Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan dirinya. Lewat keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Selasa (28/09/2021), Ketua DPD IMM Sumbar Ihya Rizqi mengungkapkan publik masih menunggu kasus yang menyeret nama gubernur Sumbar tersebut. “Kasus ini sudah ditangani oleh…
Padang, Padangkita.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Nurfirmanwansyah memberikan tanggapan terkait wacana hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Wacana hak angket tersebut sebelumnya diusulkan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, Nofrizon. Dia menyatakan hak angket perlu dilakukan untuk mengetahui duduk perkara kasus surat bertanda tangan gubernur…
Padang, Padangkita.com – Polresta Padang masih terus mendalami kasus surat yang ditandatangani Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) untuk meminta sumbangan. Terbaru, Polresta Padang memeriksa lagi 21 perusahaan dan perguruan tinggi yang telah memberikan sumbangan. Sebelumnya kepada polisi, lima orang yang meminta sumbangan menyatakan telah mengembalikan sumbangan yang mereka terima kepada penyumbang. Jumlah total sumbangan Rp170 juta,…
Padang, Padangkita.com – Heboh soal surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) untuk minta sumbangan semestinya tidak perlu terjadi. Sebab, Pemprov Sumbar sendiri telah punya regulasi yang mengatur hal tersebut. Regulasi itu adalah Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2013 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah. Di dalam Perda yang memuat 16 Pasal dan 8 bab itu,…
Padang, Padangkita.com – Penyelidikan kasus dugaan penipuan yang memakai surat bertanda tangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) terus belanjut. Pada Minggu (22/8/2021), tim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Hansastri terkait kasus tersebut. Sebelum menjadi Sekda, Hansastri adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. Salah seorang Kepala…
Surat permintaan sumbangan lengkap dengan stempel dan tanda tangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) patut dipertanyakan. Apakah hal itu adalah pencatutan atau memang agenda resmi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat? Jika pencatutan, maka hal tersebut bisa dikategorikan pidana biasa terhadap orang-orang yang menyebarkan surat permintaan sumbangan tersebut. Tanpa mengecualiakan kemungkinan adanya unsur ketidakhati-hatian. Akan tetapi, apabila surat…