Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menegaskan, pihaknya telah banyak menutup akses (takedown) perusahaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) ilegal di ruang digital Indonesia. Dalam hal itu, Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengidentifikasi dan melakukan penindakan terhadap aktivitas transaksi ilegal…
Padang, Padangkita.com – Kasus dugaan investasi bodong berkedok usaha penjualan mukena dan selendang di Kabupaten Agam naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) telah melakukan penyelidikan dan gelar perkara terhadap kasus yang merugikan ratusan orang ini Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penetapan kasus ini…
Padang, Padangkita.com – Kasus investasi bodong berkedok penjualan mukena yang dilaporkan merugikan para korban hingga miliaran rupiah mulai memasuki babak baru. Pekan depan, Penyelidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berencana akan melakukan gelar perkara terkait kasus yang terjadi di Kabupaten Agam itu. “Kalau tidak ada halangan, minggu depan akan kita lakukan gelar perkara,” ujar…
Padang, Padangkita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat (Sumbar) menduga investasi berkedok perdagangan mukena dan selendang di Kabupaten Agam memang ilegal alias bodong. “Ini adalah tindak pidana, bisa dikatakan penipuan,” ujar Kepala OJK Sumbar, Yusri yang dihubungi Padangkita.com melalui telepon selulernya, Jumat (10/9/2021) pagi. Yusri mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait adanya investasi berkedok perdagangan…
Padang, Padangkita.com – Ratusan warga melaporkan dugaan investasi bodong berkedok bagi hasil penjualan mukena dan selendang ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Para pelapor membuat laporannya didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Advokat, M Nur Idris and Associates pada 28 Agustus 2021 lalu. Laporan itu diterima Polda Sumbar dengan menerbitkan Surat…