Padang, Padangkita.com - Dua orang pengendara motor yang berboncengan dilaporkan harus dilarikan ke rumah sakit setelah menabrak mobil yang mogok di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Selasa (15/12/2020) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Mereka diketahui berinisial GLW, 20 tahun dan RIA, 23 tahun. Keduanya warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Mereka harus mendapatkan perawatan intensif di RSUP Dr M Djamil Padang setelah sepeda motor merek Honda Beat bernomor polisi BA 5961 OU yang mereka tumpangi menghantam mobil Nissan Grand Livina BA 1520 NN milik MMA, 28 tahun.
Kanit Kecelakaan dan Lalu Lintas Polresta Padang, Ipda Arisman mengatakan, sepeda motor tersebut diketahui datang dari arah Ulak Karang menuju kawasan Pasar Raya.
"Kejadiannya itu pada subuh hari dan bukan karena lepas kendali, melainkan karena pengendara motor tidak melihat ada mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan karena mogok," katanya saat dikonfirmasi Padangkita.com melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Sigapokna Mentawai
Arisman menjelaskan, kondisi lalu lintas pada saat kejadian masih sepi karena masih sangat pagi. Hanya saja, lokasi kecelakaan berada tak jauh dari jembatan dan berada di tikungan dengan kontur patah.
"Karena tak jauh dari sana ada jalan pintas menuju kawasan GOR H Agus Salim yang juga sering digunakan untuk akses lalu lintas menuju arah sebaliknya," katanya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka di bagian kepala, tangan dan kaki. "Tidak ada korban tewas, sementara pemilik mobil tidak apa-apa, hanya saja kondisi mobilnya yang di bagian belakang ringsek dihantam sepeda motor," tuturnya. [ad/pkt]