Sopir Truk di Limapuluh Kota Nekat Curi Sawit 1,5 Ton Milik PTP Nusantara VI

Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pria berinisial DA, 38 tahun, ditangkap polisi usai mencuri sawit.

Pelaku pencurian sawit di Kompleks PTP Nusantara VI (tengah) ditangkap polisi pada Kamis (10/6/2020). [Foto: Dok. Polres Limapuluh Kota]

Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pria berinisial DA, 38 tahun, ditangkap polisi usai dilaporkan mencuri sawit sebanyak 1,5 ton.

Sarilamak, Padangkita.com - Seorang pria berinisial DA, 38 tahun, ditangkap polisi usai dilaporkan mencuri sawit sebanyak 1,5 ton milik PTP Nusantara VI pada Kamis (10/6/2021) malam.

Warga Gunung Malintang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut ditangkap polisi usai dilaporkan pihak perusahaan dengan nomor: LP/B/60/VI/2021/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 10 Juni 2021.

"Pelaku beraksi pada dini hari pukul 04.30 WIB di hari yang sama dan ketahuan oleh pihak keamanan perusahaan," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, AKP Mulyadi, Jumat (11/6/2021) via pesan WhatsApp.

Mulyadi menjelaskan, pelaku merupakan seorang sopir truk yang juga warga di sekitar kompleks perusahaan perkebunan milik negara tersebut.

"Kami mendapatkan laporan dari pihak perusahaan yang kehilangan 1,5 ton, setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan, dia langsung kami bawa ke Polres," katanya.

Mulyadi menjelaskan, sebelum resmi dijeblokskan ke penjara, pelaku juga sempat beberapa kali kepergok mencuri sawit milik perusahaan, namun tidak sampai dilaporkan ke polisi lantaran diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dia bukan residivis, namun pernah beberapa kali ketahuan mencuri sawit," ujarnya.

Kepada polisi, DA mengaku mencuri sawit dan menjual ke pihak yang berani membayar mahal lantaran saat ini harga sawit melambung tinggi di pasaran.

"Dia menjual ke siapa yang mau membeli saja, karena di sini tidak ada peron atau tempat penampungan sawit itu, tidak seperti di Pasaman, karena di (Limapuluh Kota) sini bukan area perkebunan sawit," imbuhnya.

Baca juga: Curi Sepeda Motor di Kebun Sawit, 2 Pemuda di Air Bangis Pasaman Barat Diringkus Polisi

Saat ini, DA sudah mendekam di sel tahanan Polres Limapuluh Kota, polisi ikut menyita truk nomor polisi (nopol) BA 9877 CU dan 1.530 kilogram sawit atau mencapai 1,5 ton lebih. [pkt]


Baca berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Berharap Alek Bakajang Masuk Daftar KEN Kemenparekraf
Gubernur Mahyeldi Berharap Alek Bakajang Masuk Daftar KEN Kemenparekraf
Gubernur Mahyeldi Yakin Limapuluh Kota Bisa Jadi Pusat Perekonomian di Utara Sumbar
Gubernur Mahyeldi Yakin Limapuluh Kota Bisa Jadi Pusat Perekonomian di Utara Sumbar
Polres Limapuluh Kota Antisipasi Pungli dan Lonjakan Wisatawan di Liburan Lebaran
Polres Limapuluh Kota Antisipasi Pungli dan Lonjakan Wisatawan di Liburan Lebaran
Kanker Menggerogoti Tubuh Ruzil, 10 Kantong Darah dan Bantuan Dermawan Dirindukan
Kanker Menggerogoti Tubuh Ruzil, 10 Kantong Darah dan Bantuan Dermawan Dirindukan
Andre Rosiade: Massa Konser Prabowo-Gibran di Limapuluh Kota lebih Banyak dari Kampanye Anies
Andre Rosiade: Massa Konser Prabowo-Gibran di Limapuluh Kota lebih Banyak dari Kampanye Anies
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh