Soal Video Viral Dugaan Persekusi Perempuan Bertelanjang Dada Diarak Pemuda, Ini Komentar Komnas HAM Sumbar

Berita Padang,Video Viral Dugaan Persekusi Perempuan Bertelanjang Dada Diarak Pemuda, Ini Kata Komnas HAM Sumbar, Sumatra barat terbaru

Tangkapan layan seorang wanita di Pasaman yang diarak olehs sejumlah pemuda (Foto: Ist)

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Komnas HAM Sumbar menanggapi video viral perempuan yang diarak oleh sejumlah pemuda di Pasaman karena diduga kedapatan mesum

Padang, Padangkita.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menyesalkan terjadinya tindakan dugaan persekusi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap seorang perempuan di Pasaman, yang videonya sempat viral.

Sebagaimana keterangan polisi, peristiwa dugaan persekusi itu terjadi di Kampung Ampang Gadang, Jorong Ampang Gadang, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, pada 30 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Video peristiwa itu pun sempat beredar di media sosial.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin mengakui baru mengetahui kasus tersebut. Setelah ditelusuri, dia menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat tersebut.

"Astaghfirullah, tidak boleh main hakim sendiri, karena kita ini berada dalam negara hukum," kata Sultanul melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2020).

Sultanul mengatakan, jika pun korban persekusi itu tertangkap tangan oleh warga melakukan perbuatan mesum, warga tetap tidak boleh main hakim sendiri. Apalagi hingga terjadi tindakan mengarak korban keliling kampung, yang juga disaksikan oleh anak di bawah umur.

Baca Juga: Video Viral Wanita Telanjang Dada Diarak Pemuda dan Anak-anak di Pasaman, Begini Faktanya Menurut Polisi

"Kita kan negara hukum, jika memang korban ini melakukan perbuatan asusila, dan berulang kali dia melakukan perbuatan itu, kalau kepergok kan bisa lapor polisi, tidak harus dipersekusi," kata Sultanul.

Sultanul juga menyesalkan tindakan persekusi itu ikut disaksikan oleh anak di bawah umur. Bahkan, anak-anak tersebut dapat menonton secara langsung tindakan-tindakan yang tidak pantas mereka saksikan dilakukan oleh warga.

"Kalau anak-anak sudah melihat hal yang seperti itu, maka akan menjadi ingatan yang akan tertanam lama. Dan ini akan berbahaya untuk masa depan anak-anak itu," terang Sultanul.

Dia berharap, polisi dapat mengusut tuntas persoalan tersebut, sehingga tidak terulang lagi. "Saya lihat polisi telah memproses kasus itu, marilah kita sama-sama kawal kasus ini hingga tuntas," kata Sultanul. [mfz/pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita SumbarĀ terbaru hanya diĀ Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako