Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Kuasa hukum siswi non-muslim yang diminta berjilbab di SMKN 2 Padang menyebutkan juga ada siswi lain yang mengadu soal aturan berjilbab tersebut.
Padang, Padangkita.com - Amizuduhu Mendrofa, kuasa hukum siswi non-muslim yang diminta berjilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang menyebutkan juga ada siswi lain yang mengadu soal aturan berjilbab tersebut.
Pengakuan Mendrofa, ada sekitar 45 orang tua dari pelajar non muslim yang sekolah di SMKN 2 Padang mengadu agar aturan itu dicabut.
Dari puluhan aduan itu, kata Mendrofa, hanya orang tua JCH yang meminta secara resmi agar menjadi kuasa hukum dalam kasus itu.
"Ada sekitar 46 yang datang sama saya dan mereka akan membuat surat pernyataan untuk memohon kepada kepala sekolah di sini untuk tidak memakai jilbab lagi," ujar Mendrofa saat diwawancarai awak media usai bertemu dengan kepala SMKN 2 Padang, Senin (25/1/2021).
Bahkan, kata Mendrofa, dia juga mengaku telah dihubungi oleh orang tua siswa dari sekolah lain untuk bisa memperjuangkan hal yang sama.
"Di sekolah lain ada. Seperti di SD, ada beberapa orang karena sekarang mereka melihat masih diberlakukan hal seperti itu," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Mendrofa juga telah melayangkan laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Mendrofa juga mengeklaim bahwa laporan resmi yang ia layangkan, Kamis (21/12/2020) lalu telah ditanggapi dan Komnas HAM akan segera datang ke Padang.
“Saya belum terima surat balasan resmi, namun yang jelas mereka memastikan memulai penyelidikan terkait permasalahan ini dan besar kemungkinan akan ke Padang,” kata Mendrofa, Minggu (24/1/2021).
Lalu, Mendrofa juga mengaku telah melaporkan Kepala SMKN 2 Padang, Rusmardi ke tiga lembaga sekaligus. Selain Komnas HAM, dia juga melayangkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Baca juga: Kepala SMKN 2 Padang Sebut Akan Buat Tata Tertib Baru Soal Aturan Berpakaian di Sekolah
“Kami sangat berharap agar Komnas HAM RI segera melakukan langkah konkret berkaitan dengan laporan itu,” katanya. [zfk]