Padang, Padangkita.com – Masih ingat dengan kasus heboh penggerebekan NN, 26 tahun, perempuan yang dituduh Pekerja Seks Komersil (PSK), oleh Anggota DPR Andre Rosiade bersama polisi, akhir Januari 2020 lalu? Hari ini, Kamis (9/7/2020, semestinya sidang perdana NN di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Padang.
Namun, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini harus diundur pekan depan karena mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
"Iya, informasi dari pengadilan tadi sidangnya ditunda," ujar Penasihat Hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2020).
Dia menyebutkan, diundurnya sidang ini berkaitan dengan terdakwa NN yang dipindahkan dari tahanan Polsek Padang Timur ke Rutan Anak Air Padang.
Sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang diterapkan Rutan Anak Air, setiap tahanan yang masuk Rutan harus menjalani masa karantina selama 14 hari. Sementara NN belum cukup 14 hari di Rutan Anak Air Padang.
Baca juga: Ini Akar Masalah dan Opsi Solusi PPDB SMP di Kota Padang
"Aturan protokol kesehatan dari Rutan itu harus di sana dulu selama 14 hari, untuk masa isolasi," kata Riefia.
Dilanjutkan Riefia, sidang diagendakan kembali pada Kamis (16/7/2020) dengan agenda yang sama. "Sidangnya tetap Kamis, berarti minggu depan," ucap dia.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Andre Rosiade bersama tim Polda Sumbar menggerebek NN di sebuah hotel di Kota Padang. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang PSK yaitu NN bersama dengan muncikarinya, AS, 24 tahun. Andre ikut menggerebek karena ingin membuktikan adanya prostitusi online di Kota Padang. [mfz/pkt]