Ini Akar Masalah dan Opsi Solusi PPDB SMP di Kota Padang

Berita Padang, Ini Akar Masalah dan Opsi Solusi PPDB SMP di Kota Padang, PPDB SMP di Kota Padang, Pendidikan Padang, PPDB SUmbar

Ilustrasi PPDB Kota Padang (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara daring dengan sistem zonasi di Kota Padang, bermasalah. Sistem zonasi yang berpatokan pada jarak antara rumah siswa dengan sekolah dan umur, dinilai tidak adil.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) Adel Wahidi menyatakan, persoalan pertama terletak pada tidak sejalannya peraturan dengan kondisi di lapangan. Idealnya, kata Adel, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 44/2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang menjadi acuan PPDB di daerah, diterapkan dalam kondisi sekolah yang sudah merata dan daya tampung lokal yang memadai.

“Sebetulnya sistem zonasi yang diatur Permendikbud itu tidak masalah jika daya tampung sekolah mencukupi. Sekarang kan kondisinya tidak begitu, daya tampung SMP sangat terbatas,” ujar Adel.

Dia menambahkan, jika sistem zonasi ini tetap diterapkan maka semua atau 43 SMP Negeri di Kota Padang hanya bisa menampung 60 persen lulusan SD. Sisanya yang 40 persen harus masuk ke SMP swasta atau sekolah setingkat di bahwa Kementerian Agama (Kemenag). Hanya, PPDB ini tetap dianggap tidak adil, karena banyak anak yang bernilai cukup tinggi tidak bisa lolos PPDB.

“Masalah berikutnya, penerimaan jalur prestasi juga dibatasi hanya 30 persen dari daya tampung sekolah. Jadi, hanya anak yang nilai paling tinggi saja yang akan lolos,” ujar Adel.

Baca juga: Kecewa Sistem Zonasi PPDB SMP, Ratusan Wali Murid Serbu DPRD Padang

Begitu pula dengan jalur afirmasi. Dalam PPDB tahun ini, syaratnya tidak lagi surat keterangan miskin, tetapi warga yang memiliki kartu PKH (Program Keluarga Harapan) atau kartu sejenis. Hal ini pun sebetulnya, kata Adel, tidak soal.

“Cuma, yang lewat jalur afirmasi ini kan juga dibatasi, hanya 15 persen. Banyak juga yang tidak lolos,” ulas Adel.

Tambah Rombel dan Tambah Lokal

Menyikapi masalah PPDB di Kota Padang ini setidaknya ada beberapa opsi sebagai solusi. Pertama, seperti yang dilakukan DKI Jakarta, yakni menambah rombel atau jumlah siswa per lokal. Jika sebelumnya maksimal 32 orang, ditambah menjadi 40 orang per lokal.

“Namun, kalau solusi seperti DKI Jakarta yang dipakai harus dipertimbangkan betul. Apakah memang baik bagi anak-anak nanti ketika belajar. Sebab terlalu padat isi lokalnya,” kata Adel.

Solusi berikutnya adalah menambah jumlah lokal atau sif. Saat ini SMP di Kota Padang memberlakukan satu sif secara “full day”, hari Sabtu dan Minggu libur. Jika solusi ini dipakai, maka SMP akan jadi dua sif, pagi dan sore.

“Saya sendiri sebetulnya lebih menyarankan tambah lokal. Jadi tidak apa-apa ditampung dulu di lokal yang ada, cuma dalam waktu tidak lama atau dua bulan harus dibangun lokal baru,” ujar Adel.

Sejumlah opsi solusi tersebut, lanjut Adel, sedang dibicarakan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang. “Kita tunggu hasilnya.” [pkt]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu