Seratusan Pengendara di Padang Ditindak lewat ETLE, Siap-siap Surat Tilang Datang ke Rumah

Seratusan Pengendara di Padang Ditindak lewat ETLE, Siap-siap Surat Tilang Datang ke Rumah

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Selam tiga hari Operasi Patuh Singgalang 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang telah menindak sekitar seratusan pengendara melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, menyebutkan, pada Operasi Patuh Singgalang 2022 kali ini pihaknya menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang masuk kategori pelanggaran darurat atau pelanggaran kasat mata.

"Seperti tidak menggunakan helm, menggunakan HP saat berkendara, anak di bawah umur, boncengan lebih dari satu, melawan arus juga ugal-ugalan, itu rata-rata yang ditindak oleh sasaran Operasi Patuh," jelas Alfin Rabu (15/6/2022).

Alfin mengatakan untuk Kota Padang sendiri karena sudah menggunakan ETLE, maka akan diprioritaskan penindakan di titik-titik yang ada ETLE.

"Kita sudah menindak 100 lebih dari ETLE dan sudah divalidasi untuk dikirimkan surat tilang secara online," ungkap Alvin.

Alfin menjelaskan sampai pada saat ini, ada lima titik lokasi kamera CCTV dengan 10 kamera yang memantau pelanggaran pengendara.

Lokasi CCTV tersebut berada di Simpang Polresta Padang, Simpang Mandiri (Simpang Kandang), Simpang Bank Indonesia (BI), Simpang Ujung Gurun, dan Simpang di Jambria (Simpang Masjid Raya).

"Rata-rata paling banyak itu pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman dan melawan arus, dengan lokasi paling banyak di Simpang DPRD dan Simpang BI," terang Alvin.

Dia lalu berharap kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor di Kota Padang senantiasa menaati peraturan berlalu lintas.

"Walaupun tidak ada polisi akan ada 10 kamera yang mengawasi, apabila masih melanggar akan segera kami tindak," tegasnya.

Baca juga: Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh pada 13 – 26 Juni 2022, Ini Pelanggaran yang Disasar

"Nantinya penindakan dilakukan sehari setelah pelaku teridentifikasi dan dilakukan pengiriman barang bukti serta diberikan waktu sanggah, pembayaran tilang dapat dilakukan melalui BRIVA," imbuhnya. [*/pkt]

Baca Juga

Pengguna Jalan Tol Pekanbaru – Dumai Diawasi Kamera ETLE, Kecepatan bisa Terpantau
Pengguna Jalan Tol Pekanbaru – Dumai Diawasi Kamera ETLE, Kecepatan bisa Terpantau
Penindakan Non-Elektronik kembali Diterapkan di Sumbar, Ini 12 Pelanggaran Sasarannya
Penindakan Non-Elektronik kembali Diterapkan di Sumbar, Ini 12 Pelanggaran Sasarannya
Masa Berlaku SIM Habis saat Lebaran, Tidak Perlu Cemas, Ini Cara Mengurusnya 
Masa Berlaku SIM Habis saat Lebaran, Tidak Perlu Cemas, Ini Cara Mengurusnya 
Ingat! Tak Ada Toleransi di Jalan Raya, ETLE Tetap Berjalan Selama Masa Libur Lebaran  
Ingat! Tak Ada Toleransi di Jalan Raya, ETLE Tetap Berjalan Selama Masa Libur Lebaran  
Satlantas Polresta Padang Imbau Pengendara dan Pengelola Mall Terkait Kemacetan 
Satlantas Polresta Padang Imbau Pengendara dan Pengelola Mall Terkait Kemacetan 
Keren, Pengendara yang Lengkap dapat Bingkisan dari Polisi di Padang
Keren, Pengendara yang Lengkap dapat Bingkisan dari Polisi di Padang