Masa Berlaku SIM Habis saat Lebaran, Tidak Perlu Cemas, Ini Cara Mengurusnya 

Masa Berlaku SIM Habis saat Lebaran, Tidak Perlu Cemas, Ini Cara Mengurusnya 

Ilustrasi ujian berkendara untuk mendapatkan SIM. [Foto: Dok. Humas Polri]

Padang, Padangkita.com - Sehubungan dengan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriyah pada tanggal 19 hingga 25 April 2023, pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polresta Padang juga bakal diliburkan.

Hal tersebut telah diumumkan Satuan Lalulintas Polresta Padang melalui akun instagram resminya.

Dalam unggahan tersebut, Kasatlantas Polresta Padang AKP Alfin lewat keterangan tertulis menjelaskan pihaknya bakal memberikan dispensasi atau pengecualian terhadap masyarakat yang masa aktif SIMnya habis di periode tersebut.

“SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 19 hingga 25 April 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu dari tanggal 26 April sampai 3 Mei 2023 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis unggahan tersebut .

Nanun jika masyarakat tidak melakukan perpanjangan pada tenggat waktu yang telah ditentukan, maka SIM itu dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan.

“Sehingga akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” pungkasnya.

Sebelumnya, aturan mengenai dispensasi perpanjangan SIM tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/788/IV/YAN.1.1./2023, tentang petunjuk dan arahan terkait pelayanan SIM selama periode libur lebaran 2023.

Dalam surat itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, menyatakan, pelayanan SIM akan diliburkan pada masa cuti bersama libur Lebaran tahun ini.

Baca JugaCatat! Ini Rekayasa Lalu Lintas Menjelang dan Selama Lebaran 2023 di Kota Padang

“Bagi pemegang SIM pada poin dua yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” tulis telegram tersebut, dikutip Minggu (16/4/2023). [*/hdp]

 

Baca Juga

Apel Pasca-libur Lebaran, Sekda Yota Balad Ajak Pegawai Ciptakan Suasana Kantor yang Nyaman
Apel Pasca-libur Lebaran, Sekda Yota Balad Ajak Pegawai Ciptakan Suasana Kantor yang Nyaman
Gubernur Mahyeldi Sidak OPD, Kehadiran Pegawai Pemprov Sumbar Pascalibur Lebaran 98%
Gubernur Mahyeldi Sidak OPD, Kehadiran Pegawai Pemprov Sumbar Pascalibur Lebaran 98%
Puluhan Ribu Pengunjung Padati Pantai Pariaman, Pemko Kumpulkan PAD Rp215 Juta lebih
Puluhan Ribu Pengunjung Padati Pantai Pariaman, Pemko Kumpulkan PAD Rp215 Juta lebih
ASN Padang Diimbau Patuhi Aturan, Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Lebaran
ASN Padang Diimbau Patuhi Aturan, Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Lebaran
Pengunjung Wajib Tahu, Ini Rekayasa Lalu Lintas Menuju Pantai Air Manis selama Libur Lebaran
Pengunjung Wajib Tahu, Ini Rekayasa Lalu Lintas Menuju Pantai Air Manis selama Libur Lebaran
Pengendalian Sampah selama Lebaran, Gubernur Sumbar Terbitkan SE dan Fungsikan TPA Regional
Pengendalian Sampah selama Lebaran, Gubernur Sumbar Terbitkan SE dan Fungsikan TPA Regional