Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sepanjang tahun 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang menerbitkan 1.507 perizinan.
Padang, Padangkita.com-Sepanjang tahun 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang telah menerbitkan 1.507 perizinan.
Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidan mengatakan hingga 22 Desember 2020, jumlah perizinan yang masuk 1.826 jenis. Dari jumlah tersebut, 1.507 berkas diantaranya sudah diterbitkan izinnya.
"Artinya sudah 83 persen izin yang kita terbitkan," terang Corri Saidan, beberapa waktu lalu.
Meski di tengah pandemi Covid-19, akan tetapi animo masyarakat untuk mengurus perizinan masih tetap tinggi. Untuk memudahkan pelayanan perizinan, pihaknya sudah didukung dengan aplikasi, seperti OSS (Online Single Submission) dan "Sapo Rancak".
"Ke depan kita akan gunakan SIMBG dan Sicantik Cloud sambil menunggu OSS dari pemerintah," ujarnya.
Corri Saidan juga mengatakan bahwa, selama tahun 2020 ini pihaknya sudah merencanakan dan melaksanakan beberapa kegiatan untuk mendukung peningkatan investasi di Kota Padang. Upaya itu diantaranya, promosi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan penanaman modal, menyiapkan regulasi, pengembangan aplikasi perizinan, peningkatan kapasitas SDM dan peningkatan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca juga: Hari Ini Keluarga Angga, Penumpang Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu ke Jakarta
"Semua itu kita lakukan untuk kenyamanan para pemohon. Hingga akhirnya hampir seluruh izin dapat kita terbitkan," beber Corri Saidan. [*/rna]