Padang, Padangkita.com - Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Camat Lubuk Kilangan, Kota Padang, secara tatap muka terpaksa dihentikan sementara.
Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setelah seorang petugas di layanan administrasi kependudukan di kantor camat tersebut terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
Camat Lubuk Kilangan Elfian Putra Ifadi mengatakan petugas tersebut diketahui positif terinfeksi pada Jumat (30/7/2021) lalu.
Lima orang petugas lainnya yang merupakan kontak erat karena menjadi rekan kerja petugas yang bersangkutan dalam satu ruangan di kantor camat itu pun harus melakukan pemeriksaan swab.
Mereka rencananya menjalani tes swab pada hari ini, Sabtu (31/7/2021), di Puskesmas setempat. Nah, menjelang hasil pemeriksaan mereka keluar, maka mereka pun diharuskan menjalani isolasi mandiri.
"Sebelum hasil mereka keluar, mereka tidak boleh kita suruh datang ke kantor. Kalau negatif, baru boleh. Makanya, layanan PATEN tatap muka ditutup sementara sampai hasil mereka keluar," ujar Elfian saat dihubungi Padangkita.com via telepon.
Baca Juga: Lagi, Dokter di Sumbar Meninggal karena Covid-19
Dia menuturkan, meski layanan tatap muka ditutup sementara, masyarakat masih bisa mengurus administrasi kependudukan secara daring lewat situs http://online.disdukcapil.padang.go.id. [fru]