Padang, Padangkita.com - Seorang narapidana (napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang, mengalami luka memar di sekujur tubuh. Napi berinisial AS, 31 tahun ini, diduga mengalami penganiayaan.
HR. Supratman, orang tua AS mengaku terkejut melihat kondisi yang dialami anaknya. Berdasarkan informasi, kata dia, anaknya menjadi korban penganiayaan oleh sesama napi di kamar tahanannya pada Sabtu, (29/8/2020) lalu. Informasi tersebut dia dapat dari salah seorang napi yang juga mendekam di Rutan Anak Air.
"Ada salah seorang warga binaan yang melapor ke teman anak saya, bahwa anak saya dikeroyok di dalam kamarnya. Setelah mendapat kabar itu, teman anak saya ini memberitahukannya kepada saya," ujar Supratman kepada Padangkita.com, Rabu (2/9/2020).
Mendapat informasi itu, Supratman pun langsung bergegas menuju Rutan Anak Air untuk memastikan kebenaran informasi dan melihat kondisi anaknya.
Sesampainya di Rutan, karena sudah larut malam, dia hanya dapat menelepon salah seorang petugas Rutan untuk menanyakan soal pengeroyokan anaknya.
"Kata dia, cuma terjadi perkelahian dan itu sudah deselesaikan. Karena hari sudah malam, saya pulang," kata Supratman.
Tidak puas dengan jawaban itu, besok hari Supratman pun kembali ke Rutan Anak Air untuk melihat langsung kondisi anaknya. Kali ini dia bertemu dengan kepala Rutan.
Kata Supratman, kepala Rutan tersebut membenarkan, memang telah terjadi pengeroyokan terhada anaknya di dalam kamarnya. Namun kepala Rutan itu, kata Supratman, tidak menjelaskan kenapa bisa terjadi pengeroyokan dan bangaimana kondisi anaknya.
Penasaran dengan kondisi anaknya, Supratman pun meminta izin kepada kepala Rutan untuk menemui anaknya.
"Kepala Rutan mempersilakan saya untuk melihat anak saya. Tapi, setelah datang kepala keamanan rutan, saya tidak diizinkan dengan alasan keamanan," kata Supratman.
Masih penasaran dengan kondisi anaknya, setelah dapat informasi keberadaan anaknya, Supratman pun mendatangi Rumah Sakit Siti Rahmah tempat anaknya mendapat perawatan.
Di sini dia mendapat informasi, anaknya mengalami keluhan muntah darah, tengkorak belakang retak dan memar di sekujur tubuh. Mendengar kondisi anaknya seperti itu, Supratman makin waswas.
Keesokan harinya, dia kembali datang ke Rutan Anak Air bersama seorang penasehat hukum. Pada hari itu, dia bar dapat bertemu langsung dengan anaknya. Saat melihat kondisi anaknya, dia langsung syok.
"Saya lihat anak saya cukup parah. Wajahnya penuh dengan luka memar. Dia mengeluh kepada saya, kakinya sakit, badannya sakit semua, dan kepala bagian belakang nyeri," ucap Supratman.
Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, Supratman pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang dengan Nomor LP/459/B/IX/2020/Resta SPKT-Unit II tertanggal 1 September 2020.
"Kami berharap, polisi mengusut ini dengan tuntas dan menangkap siapa pelakunya," harap Supratman.
Sementara itu, Kepala Rutan Anak Air Padang, Eri Irawan mengatakan, pihaknya telah merespons persoalan. Semua napi yang berada satu blok dengan AS telah diperiksa.
Selain itu, AS juga telah diberikan penanganan medis di Rumah Sakit. Soal pelaporan ke polisi, kata dia, itu merupakan hak semua masyarakat. "Kami menghormati itu (proses hukum)," ucapnya. [mfz/pkt]