Seorang Mahasiswa di Tanah Datar Ini Dagang Daun Ganja Kering, Terancam Dibui 20 Tahun 

Seorang Mahasiswa di Tanah Datar Ini Dagang Daun Ganja Kering, Terancam Dibui 20 Tahun 

Seorang pria berstatus mahasiswa inisial AAP, 22 tahun, yang ditangkap petugas Polisi Resort (Polres) Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (9/4/2022) malam. [Foto: Ist]

Batusangkar, Padangkita.com - Seorang pria berstatus mahasiswa inisial AAP, 22 tahun, ditangkap petugas Polisi Resort (Polres) Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (9/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Puncak Pas Jorong Pasir Jaya, Nagari Tigo Koto, Kecamatan Rambatan.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas AKP. Desfi Arta membenarkan kejadian itu. Kata dia, AAP diringkus atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar.

"Tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat yang sudah gerah perilaku AAP, yang kerap bertransaksi dan mengedarkan Narkoba," katanya kepada Padangkita.com, Minggu (10/4/2022).

Desfi Arta menjelaskan, penangkapan AAP dilakukan di Puncak PAS yang langsung dipimpin Kasatres Narkoba AKP. Yaddi Purnama. "Saat diringkus tersangka tidak melakukan perlawan berarti, saat ditemukan ia kedapatan membawa satu paket sedang ganja kering siap edar," terangnya.

Saat ini tersangka AAP bersama barang bukti 1 ( Satu ) paket sedang Narkotika jenis Daun Ganja kering dan 1 unit HP Android miliknya telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk penyelidikan selanjutnya.

Baca Juga: 2 Pemakai Narkoba di Kota Padang Diamankan, 1 Orang Residivis

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), jo Pasal 111 (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara. [djp/isr]

Baca Juga

Izin Bermasalah, Baliho Raksasa di Batusangkar Dirobohkan Pemkab Tanah Datar
Izin Bermasalah, Baliho Raksasa di Batusangkar Dirobohkan Pemkab Tanah Datar
Tanah Datar Raih 69 Penghargaan dan Dana Insentif Fiskal Rp35,4 Miliar
Tanah Datar Raih 69 Penghargaan dan Dana Insentif Fiskal Rp35,4 Miliar
Program Berobat Gratis Tanah Datar Telah Membantu 110 Masyarakat, Bupati Alokasikan 25 Ribu BPJS Kesehatan Gratis
Program Berobat Gratis Tanah Datar Telah Membantu 110 Masyarakat, Bupati Alokasikan 25 Ribu BPJS Kesehatan Gratis
Kafilah Rambatan Kembali Raih Juara Umum MTQ Nasional Tanah Datar
Kafilah Rambatan Kembali Raih Juara Umum MTQ Nasional Tanah Datar
251 Jemaah Haji Tanah Datar Disambut di Indojolito, 1 Jemaah Dirawat di Arab Saudi
251 Jemaah Haji Tanah Datar Disambut di Indojolito, 1 Jemaah Dirawat di Arab Saudi
ASPILA Wujudkan Hunian Nyaman bagi Korban Bencana di Paninjauan
ASPILA Wujudkan Hunian Nyaman bagi Korban Bencana di Paninjauan