2 Pemakai Narkoba di Kota Padang Diamankan, 1 Orang Residivis

2 Pemakai Narkoba di Kota Padang Diamankan, 1 Orang Residivis

Tersangka YA, 22 tahun, dan RG, 30 tahun, beserta barang bukti. [Ist]

Padang, Padangkita.com - Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang menangkap dua pria terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu dan pil ekstasi.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial YA, 22 tahun, dan RG, 30 tahun. Diketahui, RG merupakan residivis kasus yang sama.

"Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Ujung Pandan, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang, Barat, Padang, Kamis (31/3/2022) malam," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Jumat (1/4/2022).

Dia menuturkan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat bahwa mereka memiliki atau menggunakan narkotika.

Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Setelah keberadaan mereka diketahui, penangkapan pun dilakukan.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu lembar plastik klip bening berisikan satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, satu lembar plastik klip bening berisikan serbuk warna biru yang diduga sebagai narkotika jenis pil ekstasi.

Lalu, satu set alat isap yang terbuat dari botol bening yang pada tutupnya terpasang pipet dan kaca pirek, dan dua unit handphone.

"Ada pun berat kotor narkotika jenis sabu tersebut ialah 0,75 gram dan pil ekstasi 0,22 gram," ungkap Indra.

Baca Juga: 2 Pengedar Narkoba di Kota Padang Ditangkap, 6 Paket Sabu Disita

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut. [fru]

Baca Juga

Polresta Padang Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Paham Radikalisme di Tengah Masyarakat
Polresta Padang Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Paham Radikalisme di Tengah Masyarakat
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu