Seorang Ibu di Kota Padang Diduga Telah 2 Kali Jual Anak, Begini Fakta Pengakuan Sang Ibu ke Polisi

Berita Padang, Ibu di Padang Jual Anak, Seorang Ibu di Kota Padang Diduga Telah 2 Kali Jual Anak, Begini Fakta Pengakuan Sang Ibu ke Polisi

Ilustrasi (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Warga Kota Padang kembali digegerkan dengan beredarnya informasi kasus penjualan anak di kawasan Lubuk Begalung. Anak yang masih bayi merah diduga dijual oleh ibu kandungnya sendiri tidak lama setelah dilahirkan.

Informasi jual beli bayi ini langsung diselidiki Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung. Ditemukanlah ibu yang disebut telah menjual bayi itu berinisial F, 25 tahun. Dari penyelidikan polisi, diketahui bayi yang dilahirkan pada 29 Juni 2020 lalu itu sudah bersama orang yang telah membeli.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat, F ini selaku ibunya sudah dua kali menjual anaknya sendiri. Tentu kita juga berpikir ini benar atau tidak, lalu kita carilah fakta-faktanya," kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2020).

Masih dari informasi yang dikumpulkan Polsek Lubeg, bayi yang dilahirkan F berjenis kelamin laki-laki, dan dijual dengan harga Rp3 juta. Uang hasil penjualan itu, dipergunakan F untuk membayar biaya persalinannya di kawasan Pampangaan, Kota Padang sebesar Rp1 juta. Sisanya yang Rp2 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Ada juga yang menyebut uangnya dipergunakan untuk membelikan anak sulungnya HP (ponsel)," kata Andi.

Baca juga: Istri yang “Dijual” Suami untuk Bayar Utang di Pangian “Curhat” Lewat Tulisan, Polisi Terus Menyelidiki

Dari pengakuan F ke polisi, ini yang kedua kalinya dia menjual anaknya. F sendiri ke polisi menyebut telah melahirkan tiga orang anak. Dari tiga anak itu hanya satu yang dilahirkan dari hubungannya dengan suami sah-nya yang saat ini mendekam di penjara karena kasus narkoba, yaitu anak pertamanya.

Anak pertamanya itu saat ini tinggal bersama orang tua F. Sedangkan anak kedua yang merupakan hasil hubungan gelapnya, telah diserahkannya kepada orang lain, dan anak yang ketiga yang juga bukan dari suami sah-nya merupakan anak yang saat ini diduga dijualnya.

Baca juga: Bebas Lewat Asimilasi Covid-19, Residivis Curanmor Dibekuk di Kawasan By Pass Padang

Ditambahkan Andi, kasus penjualan anak ini telah dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dengan diketahuinya fakta-fakta seperti itu, makanya anggota kita membuat laporan polisi ke Polresta," ujar Andi.

Bukan Dijual Tapi Diadopsi

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi terpisah mengatakan, telah meminta keterangan beberapa orang saksi, di antaranya F dan orang yang disebut membeli bayi.

Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, kata Rico, belum ditemukan peran aktif dari sang ibu untuk menjual anaknya.

"Ini kasusnya sih bukan penjualan anak, tapi adopsi," kata Rico saat dihubungi Padangkita.com melalui sambungan telepon.

Diceritakan Rico seperti pengakuan F, semenjak F mengandung anaknya, dia telah berniat untuk menyerahkan anaknya itu kepada orang lain. Ini dilakukan lantaran tidak sanggup untuk membesarkan anak itu. Ditambah anak itu hasil dari hubungan di luar nikah.

Baca juga: Seorang Muncikari Diringkus Saat “Jual” Anak di Bawah Umur untuk Pelayanan Seks di Kota Padang

Pada saat dia hendak melahirkan, F menceritakan maksudnya kepada saudaranya yang dipanggilnya Mak Etek. Dari cerita mulut ke mulut, ada seseorang yang mau untuk mengadopsi sang bayi.

"Pada umur kehamilan tujuh bulan, dia sudah mengatakan dia tidak bekerja. Dibilangnya ke orang jika ada yang mau mengambil anaknya silakan," kata Rico.

Setelah anak itu diadopsi, lanjut Rico, sebagai maksud bagian dari rasa terimakasih, orang yang mengadopsi anak itu memberi uang sebesar Rp3 juta kepada F. Tujuannya juga, agar F bisa membayar biaya persalinan F.

"Dia ingin anaknya ini dibesarkan oleh orang yang mampu dan berkecukupan, karena dia tidak sanggup, hidupnya tidak berkecukupan. Uang yang diterima itu dipergunakannya untuk persalinan dan biaya berobat setelah persalinan," tutur Rico.

Ditambahkan Rico, salah satu faktor kenapa F dinilai tidak melakukan praktik jual anak, F tidak mematok harga untuk anaknya itu. Dia menerima uang itu setelah ia menyerahkan anaknya tanpa ada perjanjian sebelumnya.

Selain itu, kata Rico, sebelumnya F dengan orang yang hendak mengadopsi ini juga tidak saling kenal. F baru saling kenal pada saat akan mengadopsi anak itu.

Sementara itu, terkait kasus yang sebelumnya, dugaan F pernah juga menjual anaknya, Rico mengatakan belum mendapatkan informasi terkait hal itu.

Saat ini, lanjut Rico, pihaknya masih melakukan pendalaman dari kasus penjualan anak tersebut. "Meski pengakuannya seperti itu, kita akan terus melakukan pendalaman," ucap Rico. [mfz/pkt]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter