Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Semua remaja yang diamankan polisi saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Padang akan menjalani tes rapid
Padang, Padangkita.com - Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, segera melakukan tes rapid terhadap seluruh remaja yang diamankan karena diduga akan melakukan aksi kerusuhan saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di DPRD Sumbar, Jumat (9/10/2020).
Tes rapid ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan para remaja, karena saat melakukan aksi mereka tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama tidak mengenakan masker.
"Yang kita tahan kemarin, sebanyak 84 orang telah kita rapid, semuanya non-reaktif atau negatif," kata Imran di DPRD Sumbar.
Hingga pukul 17.30 WIB, polisi telah mengamankan sekitar 120 remaja yang diduga akan melakukan tindakan anarkistis. Semua remaja ini menjalani tes rapid di Mako Brimob Padang Sarai.
Sementara, sebanyak 84 orang ramaja yang diamankan pada Kamis (8/10/2020) kemarin menjalani tes rapid di Mapolresta Padang.
"Kita lakukan rapid ini bekerja sama dengan Bid Dokkes Polda Sumbar," ucap Imran.
Baca Juga: Tangkap Para Pelajar dan Remaja, Polisi Geledah Angkot Saat Demo Tolak Omnibus Law di Padang
Selanjutnya, jika dari remaja tersebut ditemukan reaktif, maka pihaknya akan menyerahkan kepada tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar untuk ditindaklanjuti.
"Kita serakan kepada yang berwenang, apakah akan diisolasi atau bagaimana." [pkt]