Sempat Viral, Tongkrongan Kekinian di Bibir Sungai Bungo Pasang Akhirnya dapat Teguran

Sempat Viral, Tongkrongan Kekinian di Bibir Sungai Bungo Pasang Akhirnya dapat Teguran

Petugas Satpol PP Padang memberikan teguran kepada pedagang di Bungo Pasang yang menggunakan bibir sungai untuk berjualan. [Foto : Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Setelah sempat viral sebagai tempat nongkrong baru di kalangan anak muda Padang, kini sejumlah pedagang yang berjualan di bibir sungai kawasan Bungo Pasang, Koto Tangah, Kota Padang mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Didampingi Balai Wilayah Sungai (BWS), personel Satpol PP Padang memberikan surat teguran terhadap pedagang yang berjualan kawasan tersebut.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan pemberian surat teguran ini merupakan yang pertama, sekaligus juga sosialiasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan lahan yang berada di lokasi wilayah sungai.

"Tentu teguran pertama ini untuk mengingatkan kembali masyarakat yang lupa atau tidak tau karena melakukan pelanggaran dan dengan sengaja membangun di tanah atau lokasi wilayah sungai," ujar Mursalim, Selasa, (14/2/23).

Pihaknya berharap, setelah pemberian surat teguran ini, masyarakat yang telah membangun di wilayah sungai tersebut, bisa segera membongkar sendiri bangunannya.

Ia juga kembali mengimbau kepada warga Padang, untuk menjaga trantibum dan agar lebih berhati-hati lagi dalam mendirikan bangunannya, supaya tidak melanggar Perda di Kota Padang.

Baca JugaMembandel, Tiga Lapak PKL di kawasan Chatib Sulaiman Dibongkar Paksa 

"Agar tidak rugi nantinya, maka kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang agar lebih berhati-hati lagi dalam mendirikan bangunan, jangan mendirikan bangunan diatas fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya karena itu melanggar Perda, serta janganlah mendirikan bangunan di lahan yang bukan tanah milik sendiri," pungkasnya. [*/hdp]

 

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Penertiban Lokasi Maksiat di Pantai Pasir Jambak, Satpol PP Padang Bongkar 40 Unit Pondok
Penertiban Lokasi Maksiat di Pantai Pasir Jambak, Satpol PP Padang Bongkar 40 Unit Pondok
Gelanggang Balai Kota Padang Ramai Dikunjungi, PKL Diimbau Jaga Kebersihan
Gelanggang Balai Kota Padang Ramai Dikunjungi, PKL Diimbau Jaga Kebersihan
Satpol PP Padang Kembali Amankan 4 Pelajar yang Nongkrong saat Jam Pelajaran
Satpol PP Padang Kembali Amankan 4 Pelajar yang Nongkrong saat Jam Pelajaran
Dimabuk Asmara, Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP Padang Karena Asyik Berpelukan
Dimabuk Asmara, Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP Padang Karena Asyik Berpelukan
Satpol PP Kota Padang Koordinasikan Penertiban Bangunan Liar di Fasum
Satpol PP Kota Padang Koordinasikan Penertiban Bangunan Liar di Fasum
Wawako Pimpin Sertijab Kasat Pol PP Kota Padang, Ini Pesan yang Disampaikan
Wawako Pimpin Sertijab Kasat Pol PP Kota Padang, Ini Pesan yang Disampaikan