Padang, Padangkita.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) mencatat tidak ada lagi kabupaten dan kota di Sumbar yang masuk zona merah, termasuk Kota Padang, sebagai daerah dengan kasus positif Corona tertinggi di Sumbar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, sebanyak 17 daerah masuk zona oranye dan dua daerah masuk zona kuning.
"Setelah 33 minggu Sumbar dilanda Pandemi Corona, tak ada lagi zona merah di Sumbar, hanya ada oranye dan kuning," ujar Jasman dikutip dari rilis yang diterbitkan di situs resmi milik Pemprov Sumbar, sumbarprov.go.id, Minggu (25/10/2020).
Penetapan zona itu, jelas Jasman, setelah dilakukan kajian sesuai data onset atau data sebenarnya.
Berikut pembagian zona Corona per kabupaten dan kota di Sumbar berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar 25 Oktober 2020:
Zona Oranye (Daerah dengan risiko sedang)
- Kota Padang
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang Panjang
- Kota Payakumbuh
- Kota Solok
- Kota Sawahlunto
- Kota Pariaman
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Limapuluh Kota
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Dharmasraya
Zona Kuning (Daerah dengan risiko rendah)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kabupaten Solok Selatan
Sementara itu, untuk jumlah spesimen yang diperiksa di Sumbar hingga saat ini sebanyak 266.293 dari 204.586 orang, dengan kasus positif Covid-19 ditemukan sebanyak 12.786 orang.
Baca juga: Kasus Harian Positif Corona di Sumbar Hari Ini Urutan 2 Secara Nasional
Lalu, untuk pasien positif Covid-19 yang sembuh sebanyak 7.422 orang dan meninggal dunia 235 orang, selebihnya masih dalam perawatan. [zfk]