Selisih 814 Suara dari Pemenang, Nofi Candra-Yulfadri Nurdin Ajukan Sengketa ke MK

Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilbup Solok.

Gedung Mahkamah Konstitusi. [Foto: Dok. Sekretariat Kabinet]

Arosuka, Padangkita.com - Setelah dua peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Sumatra Barat (Sumbar) mengajukan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, pasangan Nofi Candra-Yulfadri Nurdin juga melakukan hal yang sama.

Pasangan itu juga mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke MK, Minggu (20/12/2020). Karena, selisih perolehan suara dengan pasangan pemenang sebanyak 814 suara.

Permohonan PHP oleh pasangan Nofi Candra-Yulfadri Nurdin ke MK didampingi empat kuasa hukum, yaitu Mevrizal, Rudi Harmono, Arif Rahman Danil Mulia dan Febrio Lina.

Menurut Mevrizal, permohonan itu diajukan secara online, Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 22.17 WIB.

Permohonan itu, kata Mevrizal, diregister Senin (21/12/2020) pagi sekitar pukul 08.56 WIB dengan Nomor: 78/PAN.MK/AP3/12/2020.

"Permohonannya sudah kita daftarkan dan diregister pagi tadi," ujar Mevrizal kepada Padangkita.com via telepon, Senin (21/12/2020).

Dijelaskan Mevrizal, permohonan yang diajukan itu terkait selisih perolehan suara antara Nofi Candra-Yulfadri Nurdin dan pasangan Epiyardi Asda–Jon Firman Pandu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Solok, selisih perolehan suara antara pasangan Nofi Candra-Yulfadri Nurdin dan pasangan pemenang Epiyardi Asda–Jon Firman Pandu yaitu sebanyak 814 suara.

Baca juga: 2 Peserta Pilkada di Sumbar Ajukan Sengketa ke Mahkamah Konstitusi

Epiyardi Asda–Jon Firman Pandu unggul dengan perolehan sebanyak 59.625 suara, sementara Nofi Candra-Yuldafri memperoleh sebanyak 58.511 suara. [zfk]


Baca berita Kabupaten Solok terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Fadly Amran Siap Maju Pilkada Sumbar 2024, Tegaskan Gerakan Perubahan Bukan Sekadar Tagline
Fadly Amran Siap Maju Pilkada Sumbar 2024, Tegaskan Gerakan Perubahan Bukan Sekadar Tagline
Andre Rosiade: Nofi Candra-Jon Pandu Siap Menangkan Pilkada Kabupaten Solok
Andre Rosiade: Nofi Candra-Jon Pandu Siap Menangkan Pilkada Kabupaten Solok
Nofi Candra Bergabung ke Gerindra, Andre Rosiade: Rebut Kemenangan Pilkada Kabupaten Solok 2024
Nofi Candra Bergabung ke Gerindra, Andre Rosiade: Rebut Kemenangan Pilkada Kabupaten Solok 2024
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penghargaan tersebut didapatkan atas kerja sama semua pihak yang terlibat 
Dinilai Sukses Selenggarakan Pilkada Serentak 2020, KPU Padang Diganjar Empat Penghargaan
Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sidang lanjutan PHP Bupati Solok akan digelar di MK, Senin (22/3/2021).
MK Putuskan Nasib Nofi Candra dan Yulfadri dalam Sengketa Pilbup Solok 22 Maret
Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Pessel tampung masukan dan saran untuk kebaikan pelaksanaan pilkada ke depannya
KPU Pessel Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020. Ini yang Perlu Dibenahi