KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan

KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan

Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban. [Foto:KPU Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa selama masa tenang Pilkada 2024, yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 November 2024, semua aktivitas kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah harus dihentikan.

"Masa tenang memberikan kesempatan kepada pemilih untuk merenung dan berkontemplasi sebelum menentukan pilihannya," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, pada Minggu (24/11/2024).

Sesuai ketentuan, kampanye Pilkada 2024 telah ditetapkan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Pasangan calon kepala daerah dilarang melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

Selain aktivitas kampanye, lembaga survei juga dilarang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat mengenai Pilkada selama masa tenang.

"Survei atau jajak pendapat harus dilakukan oleh lembaga survei yang memenuhi syarat, di antaranya berbadan hukum, bersifat independen, memiliki sumber dana yang jelas, dan sudah mendaftar paling lambat 30 hari sebelum melakukan aktivitas survei atau jajak pendapat," jelas Ory.

Baca Juga: KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong

Hingga saat ini, lembaga survei yang telah mendaftar dan mendapatkan sertifikat terdaftar di KPU Sumatera Barat adalah Liberte Institute dan Voxpol Research and Consulting. [*/hdp]

Baca Juga

Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
Polda Sumbar Jalin Kerja Sama Amankan Rapat Pleno Pilgub Sumbar
Polda Sumbar Jalin Kerja Sama Amankan Rapat Pleno Pilgub Sumbar
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
KPU Padang Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir Menang Telak
KPU Padang Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir Menang Telak
Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak di Pariaman: Unggul Pilgub Nomor Urut 01 dan Pilwako 03
Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak di Pariaman: Unggul Pilgub Nomor Urut 01 dan Pilwako 03