Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sekuriti Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data mengakui menghabisi 2 lawannya dengan sangkurnya
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan mengungkap fakta baru kasus perkelahian berujung maut di Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi, tersangka, A alias F, 44 tahun, sekuriti di perumahan itu, mengakui bahwa senjata tajam yang dipergunakan untuk melukai lawannya, AJ, 38 tahun dan I, 55 tahun merupakan senjata miliknya.
Hal itu diakuinya setelah polisi berhasil menemukan senjata tajam berupa sangkur yang kesehariannya dipergunakan oleh tersangka ketika berdinas sebagai sekuriti di Perumahan The Green Mutiara.
"Awalnya pengakuan dari tersangka menyebutkan pisau itu milik korban," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna di Mapolsek Lubuk Kilangan, Rabu (9/9/2020).
Pisau atau sangkut yang dipergunakan oleh tersangka dalam perkelahian sempat dibuang di daerah Bukittinggi untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, polisi pun berhasil menemukan sangkur itu di sekitar Kota Bukittinggi sebagaimana keterangan dari tersangka.
Saat ini, kata Edriyan, sangkur tersebut telah disita polisi sebagai barang bukti. "Kami akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini," tegasnya.
Baca Juga: Dua Pria Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Perut di Lubuk Kilangan Padang
Sebelumnya media ini memberitakan, dua orang pria, AJ, 38 tahun dan I, 55 tahun yang punya hubungan mamak dan kemenakan, warga Rimbo Data ditemukan warga tergeletak bersimbah darah di depan Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data, pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Diketahui, kedua korban usai berkelahi dengan seorang sekuriti, A alias F, 44 tahun yang juga bertugas di perumahan The Green Mutiara itu. [mfz/pkt]