Satwa Dilindungi Hasil Kejahatan Perdagangan Ilegal Dilepasliarkan di Tahura Bung Hatta

Satwa Dilindungi Hasil Kejahatan Perdagangan Ilegal Dilepasliarkan di Tahura Bung Hatta

Petugas melepasliarkan satwa dilindungi di Tahura Bung Hatta, Kota Padang, Senin (14/3/2022). [Foto: BKSDA Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar melepasliarkan satwa dilindungi di Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta, Kota Padang, Senin (14/3/2022).

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan satwa yang dilepasliarkan yaitu enam ekor kura-kura kaki gajah arau baning coklat (Manouria emys) dan dua ekor trenggiling (Manis javanica).

"Satwa-satwa ini merupakan beberapa barang bukti dari hasil kejahatan perdagangan ilegal satwa dilindungi yang berhasil diamankan oleh BKSDA Sumbar bekerja sama dengan Polda Sumbar," ujarnya dalam keterangan yang diterima Padangkita.com.

Dia menjelaskan, enam ekor kura-kura kaki gajah merupakan satwa yang diamankan dari hasil perdagangan liar di Kota Payakumbuh pada 7 Maret 2022 dengan tersangka inisial MIH.

Baca Juga: Ratusan Kura-kura Moncong Babi Diperoleh Pedagang Payakumbuh dari Papua, Diekspor ke Vietnam dan Thailand

Sementara, seekor trenggiling merupakan satwa yang diamankan oleh Polda Sumbar pada 11 Maret 2022 di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang dari tersangka MAD. "Dan seekornya lagi merupakan serahan masyarakat Limau Manis, Kota Padang, pada 11 Maret 2022," tuturnya. [fru]

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat