Satpol PP Kota Padang Sasar Pasar Tradisional, Puluhan Warga Tak Bermasker Disanksi

Berita Padang terbaru: pengawasan protokol kesehatan padang

Pasar Raya Padang. [Foto: Ist]

Berita Padang terbarudan berita sumbar terbaru: Satpol PP Kota Padang lakukan pengawasan protokol kesehatan di pasar tradisional Kota Padang.

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyasar sejumlah pasar tradisional di Kota Padang dalam pengawasan protokol kesehatan, Senin (28/9/ 2020). Puluhan warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, diberi sanksi.

Warga yang melanggar ini ditemukan petugas di Pasar Alai, Pasar Pagi Ulak Karang serta kawasan GOR H Agus Salim, Kecamatan Padang Barat.

Kepala Satuan Pol PP Padang, Alfiadi menyebutkan, kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Padang yang hingga saat ini terus meningkat.

Sebagai garda terdepan Pemko Padang dalam penegakan Perda dan Perwako, Satpol PP terus intens melakukan sosialisasi setiap hari. Pol PP bergabung dengan TNI, Polri, dan instansi lainnya dalam operasi yustisi yang telah digelar sejak awal pekan lalu.

"Personel kita tiada henti memutus rantai penularan Covid-19, dengan terus aktif mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Alfiadi, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Kantor PDAM Kota Padang Tutup 3 Hari, Pelayanan Dialihkan ke Kantor Cabang dan Unit

Dalam operasi ini, lanjut dia, masyarakat yang didapati tidak mengenakan masker dilakukan penindakan oleh petugas dengan kerja sosial sesuai Perwako Padang No. 49 tahun 2020.

"Ada masyarakat yang lupa memakai masker disanksi dengan kegiatan menyapu fasilitas umum," ujar Alfiadi.

Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi dan penindakan seperti ini akan terus dilakukan siang dan malam. "Kita berharap Kota Padang kembali ke zona hijau, maka setiap hari kita lakukan sosialisasi dan penindakan," harap Alfiandi. [mfz/pkt]


Baca berita Padang terbaru dan Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah