Berita Padang terbarudan berita sumbar terbaru: Satpol PP Kota Padang lakukan pengawasan protokol kesehatan di pasar tradisional Kota Padang.
Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyasar sejumlah pasar tradisional di Kota Padang dalam pengawasan protokol kesehatan, Senin (28/9/ 2020). Puluhan warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, diberi sanksi.
Warga yang melanggar ini ditemukan petugas di Pasar Alai, Pasar Pagi Ulak Karang serta kawasan GOR H Agus Salim, Kecamatan Padang Barat.
Kepala Satuan Pol PP Padang, Alfiadi menyebutkan, kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Padang yang hingga saat ini terus meningkat.
Sebagai garda terdepan Pemko Padang dalam penegakan Perda dan Perwako, Satpol PP terus intens melakukan sosialisasi setiap hari. Pol PP bergabung dengan TNI, Polri, dan instansi lainnya dalam operasi yustisi yang telah digelar sejak awal pekan lalu.
"Personel kita tiada henti memutus rantai penularan Covid-19, dengan terus aktif mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Alfiadi, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Kantor PDAM Kota Padang Tutup 3 Hari, Pelayanan Dialihkan ke Kantor Cabang dan Unit
Dalam operasi ini, lanjut dia, masyarakat yang didapati tidak mengenakan masker dilakukan penindakan oleh petugas dengan kerja sosial sesuai Perwako Padang No. 49 tahun 2020.
"Ada masyarakat yang lupa memakai masker disanksi dengan kegiatan menyapu fasilitas umum," ujar Alfiadi.
Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi dan penindakan seperti ini akan terus dilakukan siang dan malam. "Kita berharap Kota Padang kembali ke zona hijau, maka setiap hari kita lakukan sosialisasi dan penindakan," harap Alfiandi. [mfz/pkt]