Padangkita.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Padang melakukan pembinaan terhadap 13 orang juru parkir kawasan GOR H. Agus Salim di Mapolresta Padang, Minggu pagi, (6/5/2018).
Pembinaan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait indikasi pungutan liar (pungli) parkir di daerah tersebut.
Wakil I Satgas Saber Pungli Kota Padang, Corri Saidan mengatakan, pembinaan bagi juru parkir dilakukan untuk mewujudkan kawasan GOR H. Agus Salim yang tertib, indah, bersih. Serta, merancang komitmen bersama agar kenyamanan pengunjung GOR di Minggu pagi tetap terjaga.
“Besok, Senin siang kita akan menyepakati semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan kawasaan GOR, termasuk urusan parkir, PKL, dan yang lainnya,” ujar Inspektur Kota Padang tersebut.
“Dengan melibatkan semuat pihak yang terkait tanpa terkecuali. Termasuk Dispora, Dishub, Satpol PP, semua juru parkir, unsur pemuda, pihak kecamatan dan kelurahan,” tambah Corri.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk membersihkan pungli dikawasan GOR, semua juru parkir akan didata dan diberi tanda pengenal resmi. Begitu juga dengan petugas yang memungut retribusi resmi dari pemerintah.
“Kita akan bersihkan dulu pungli yang dilakukan petugas kita, kemudian pungli yang dilakukan masyarakat,” tegas Corri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polreta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, pembinaan juru parkir merupakan tahap awal dari pemberantasan pungli. Dengan tujuan, antara aparat dan juru parkir memiliki kesepahaman tentang aturan berlaku.
“Jadi, setelah kesepakatan besok. Jika terjadi lagi pelanggaran pada Minggu depan, akan ditindak dengan tegas, imbuhnya Kasat Reskrim yang akrab dipanggil Riyan tersebut.
Ketua Pemuda RW 1 Kelurahan Rimbo Kaluang, Armansyah yang turut hadir dikesempatan itu, menyetujui tindakan pembinaan yang dilakukan Tim Saber Pungli agar pengelolaan parkir di kawasan GOR dilakukan secara resmi.
“Semoga pertemuan lanjutan besok menghasilkan kesepakatan yang terbaik bagi kita semua,” kata Armansyah.
Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Padang berasal dari unsur Forkopimda Kota Padang dan instansi vertikal lainnya seperti, DENPOM 1/4 Padang dan Lanud St Syahrir Padang.