Seekor kucing digantung di Bali. Pelakunya adalah seorang pria yang kesal akibat 9 ekor merpatinya dimakan oleh kucing itu.
Padangkita.com - Seorang pria dari Bali dikecam oleh masyarakat karena menggantung kucing di pohon.
Peristiwa ini menjadi viral ketika ia mengirim foto aksi tersebut ke grup Facebook Merpati Karangasem (KMK) dari akun Facebook Dewa Candra, Sabtu (14/12/09).
Kompas.com memberitakan, Dewa Candra mengungkapkan kekesalannya dengan kucing yang telah memakan sembilan ekor merpati.
"Ini ternyata yang memakan burung merpati saya pantesan terus hilang tanpa jejak, 9 ekor makan merpati. Sudah sejak seminggu saya intai," tulis Dewa Candra, dalam bahasa Bali.
Bali Animal Defender dan Bali Cat Lovers melaporkan akun Facebook Dewa Candra untuk insiden ini, Senin (16/12/19).
Hal itu disampaikan langsung di akun Facebook Pembela Hewan Bali resmi hari Senin (16/12/2019).
"Hari ini bersama ketua bali cat lover mendatangi polda bali untuk melaporkan kasus penyiksaan kucing oleh pemilik akun inisial DC," tulis Bali Animal Defender dalam unggahan Facebooknya.
Seorang psikolog dari Yayasan Indonesia untuk Praktek Psikolog, Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi., mengomentari tentang masalah ini.
Menurut Adib, penyiksaan hewan tersebut dipengaruhi oleh sikap pelaku itu sendiri.
"Kalau menurut saya sih mindset dari pelaku ya, jadi mindset pelaku itu sepertinya rasa kasih sayang terhadap hewan tuh kurang," tutur Adib dilandir Tribunnews.com pada Rabu (18/12/2019).
Adib juga menduga bahwa para pelaku memiliki kecenderungan tertentu terhadap kekerasan, jadi dia menggunakan kekerasan pada hewan.
Selain itu, ia mengatakan tindakan penyerang itu karena dendam.
Secara umum, kata Adib, orang yang cenderung menyiksa binatang memiliki dendam yang kemudian diusir pada hewan di sekitar mereka.
"Kemungkinan, orang-orang seperti pelaku itu dalam kondisi tertutup lalu butuh hiburan," terang Adib.
"Barangkali dia punya dendam dengan teman atau saudaranya, sehingga dendamnya itu dilampiaskan terhadap hewan," katanya.
Baca juga: Heboh, Kentut Pria Ini Dapat Membunuh Nyamuk Seketika
Tidak hanya itu, kata Adib, tindakan penyiksaan terhadap hewan umumnya dipengaruhi oleh lingkungan.
Menurut Adib, tindakan tersebut juga bisa terjadi jika seseorang tidak memiliki pengetahuan yang memadai.
"Biasanya orang yang melakukan kekerasan pada binatang itu karena pengetahuannya kurang, dia berada di lingkungan yang cenderung keras dan kasar, sehingga binatang menjadi mainan," kata Adib.
Adib menambahkan bahwa kurangnya pemahaman tentang studi yang berkaitan dengan pengajaran agama juga merupakan faktor yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan.
"Dia (pelaku kekerasan terhadap hewan) jarang memahami berbagai kajian yang terkait dengan misalnya, ilmu-ilmu di bidang agama lain atau agama yang dia anut, dia jarang belajar itu," tuturnya.
"Tentunya toleransi dan rasa menghargainya kurang," sambung Adib soal kucing digantung di Bali.
Potensi terjadinya kekerasan pada manusia
Adib mengatakan bahwa kekerasan terhadap hewan dapat menyebabkan pelaku melakukan hal yang sama terhadap sesama manusia.
"Bisa (melakukan kekerasan ke manusia)," ujar Adib.
"Seseorang yang melakukan kekerasan pada hewan memiliki potensi yang sama melakukan kekerasan terhadap sesama manusia," terangnya.
Menurut Adib, kampanye untuk mencintai binatang sangat penting.
Begitu kampanye berlangsung, tindakan kekerasan diharapkan dapat meminimalkan tindakan kekerasan ini.
Adib mengatakan bahwa pelaku pelecehan hewan harus memiliki gambaran tentang manfaat hewan di seluruh dunia.
Paling tidak, kata Adib, orang yang tidak terlalu suka binatang tidak harus menyiksanya.
"Sebaiknya, pelaku itu mendapatkan wawasan tentang kasih sayang terhadap binatang gitu, bahwa binatang kucing itu kan sebenarnya dia juga bisa memakan tikus, sementara tikus kadangkala bisa membuat kotor rumah misalnya," terang Adib.
"Jadi pasti binatang pun ada manfaatnya di dunia ini, jadi jangan semena-mena seperti itu," tegasnya.
Adib juga mendukung penegakan hukum terkait pelecehan hewan.
Adib juga mendukung para pelaku kekerasan terhadap hewan yang dihukum penjara.
"Hukum tersebut juga perlu disosialisasikan karena kalau orang mengira tidak ada hukumnya berarti dibolehkan," tutur Adib.
Penegakan Hukum untuk melindungi generasi nasional
Beberapa waktu yang lalu, ketika enam anjing disemprotkan dengan cairan yang menyebabkan lima anjing mati, pemilik Pembela Hewan Indonesia Doni Herdaru Tona mengklaim bahwa semua tindakan yang seharusnya tidak dilakukan terhadap hewan peliharaan harus diperlakukan. demikian.
"Semua perlakuan yang tidak sepatutnya dilakukan pada hewan domestik, sudah selayaknya mendapat tindakan dari yang berwenang karena sudah ada perundangannya soal itu," kata Doni dalam keterangan tertulisnya.
Doni juga mengakui bahwa dia saat ini bekerja dengan Pembela Hewan Indonesia untuk menegakkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan di Indonesia.
Menurutnya, polisi dapat melindungi hak untuk hewan hidup sampai batas tertentu.
Dalam kerangka yang lebih luas, penegakan hukum kesejahteraan hewan membantu melindungi generasi bangsa dari ancaman gejala penyakit mental awal yang berpotensi muncul.
"Karena perilaku kejam pada hewan cenderung akan berkembang dan mentarget manusia pada gilirannya," tutur Doni. (*/pkt-03)