Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Roy Marten sebut Gisel dan Nobu adalah korban dalam kasus video syur 19 detik.
Padangkita.com - Kasus video syur 19 detik semakin memanas hingga menarik perhatian publik. Tak sedikit netizen yang terus memberikan kritik pada Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Belum lama ini mantan ayah mertua Gisel, Roy Marten memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
Ayah Gading Marten itu menyebut Gisel dan Nobu merupakan korban dari penyebar video syur itu.
Roy Marten menyampaikan hal itu secara singkat saat ditanya mengenai tanggapan kasus video syur Gisel dan Nobu. Pasalnya, beberapa pihak menyebut keduanya sebagai korban.
Anggapan itu muncul karena bukan keduanya yang menyebar video syur tersebut ke media sosial dengan sengaja. Video itu murni karena kelalaian Gisel yang sempat kehilangan ponsel miliknya.
Ternyata Roy Marten juga setuju dengan anggapan itu. Aktor senior itu hanya menjawab singkat pertanyaan media terkait hal tersebut.
'Hehe setuju (Gisel sebagai korban)" jawab Roy Marten singkat dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (3/1/2021).
Lebih lanjut Roy juga mengatakan bahwa tak hanya Gisel dan Nobu yang menjadi korban atas kasus tersebut. Sebab, seluruh anak-anaknya termasuk cucunya juga merupakan korban.
"Karena korbannya kan sebuah keluarga, anak-anak. Terutama pada anak-anak saya kira ya pada cucu saya," jelasnya.
Namun begitu Roy Marten seakan enggan untuk memberikan komentar banyak terkait kasusu yang menimpa mantan istri anaknya itu.
Pada Senin (4/1/2021), Nobu telah menghadiri undangan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun Gisel berhalangan hadir pada saat itu lantaran memilih untuk menjeput sang anak, Gempi yang baru pulang liburan ke Bali.
Gisel sendiri rencananya akan melakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada 8 Januari 2021 mendatang.
Atas kasus video syur itu, Gisel dan Nobu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Nobu Wajib Lapor Senin dan Kamis, Nasib Gisel Ditentukan Hari Ini
Gisel dan Nobu terancam mendapat hukuman penjata 6 hingga 12 tahun penjara.
Video syur 19 detik milik Gisel dan Nobu diketahui mereka rekam pada 2017 lalu. Kegiatan intim itu mereka lakukan di sebuah Hotel di Medan saat dalam keadaan mabuk. [*/Prt]