Razia Lalu Lintas Polresta Padang Sabtu Malam, 22 Kendaraan Ditilang dan Diberikan Sanksi

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Satlantas Polresta Padang menilang 23 kendaraan roda dua dalam razia 

Suasana razia lalu lintas di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat pada Sabtu (23/1/2021) malam. [Foto: Muhammad Aidil/Padangkita.com]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Satlantas Polresta Padang menilang 22 kendaraan roda dua dalam razia

Padang, Padangkita.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menilang 22 kendaraan roda dua dalam razia yang dilaksanakan pada Sabtu (23/1/2021) malam di kawasan Alai, Kecamatan Padang Utara dan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, razia tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, khususnya di jalur keramaian.

"Selain itu juga untuk mencegah aksi balapan liar, penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai peruntukan dan pelanggaran administrasi lainnya yang dilakukan pengendara, khususnya roda dua," kata Sukur kepada Padangkita.com, Sabtu (23/1/2021) malam.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polresta Padang, AKP Ali Absar mengatakan, ada 22 kendaraan yang ditilang di dua titik, yakni di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat dan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Padang Utara.

Ia menjelaskan, ada sebanyak 13 motor yang ditilang dan penahanan sejumlah kendaraan, serta denda bagi sejumlah pengendara sepeda motor karena melanggar aturan.

"Kendaraan yang ditahan itu ada knalpot racing, tidak menggunakan helm dan tanpa memiliki kelengkapan dokumen berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," kata Ali yang ditemui Padangkita.com usai razia.

Ali mengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari aksi balap liar yang berujung pada tawuran. Selain itu, menurutnya knalpot racing juga mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Razia tidak hanya dilakukan di dua titik, tapi juga di sejumlah titik karena dibantu oleh 11 Polsek.

Dia mengatakan, dalam melakukan razia, tidak jarang menemukan pengendara yang panik karena kedapatan tidak mematuhi aturan, dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat izin berkendara.

Baca juga: Update Covid-19 Padang: Bertambah 37 Orang, Sembuh 36 Orang, Kasus Aktif 312 Orang

"Kendala kami, kami juga berhati-hati karena banyak pengendara yang membabi buta demi menghindari razia. Makanya kami tidak ingin mengambil resiko, kadang membiarkan saja yang lari terbirit-birit, namun jika kedapatan pasti akan kami tindak," tuturnya. [rna]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako