Rajo Mangkuto: Bos Mafioso Penakluk Bisnis Pengusaha Belanda

Lampiran Gambar

Abdul Gani Rajo Mangkuto. (Foto : Ist)

Padangkita.com - Bicara mengenai saudagar atau pengusaha, Ranah Minang dari dulu ternyata telah menghasilkan bakat-bakat alami tersebut. Dan kali ini, Padangkita.com mencoba mengangkat sosok pengusaha paling kaya se Sumatera Tengah pada abad ke 19.

Tokoh ini penuh trik dan intrik, menurut Suryadi Sunuri, peneliti dan dosen di Universitas Leiden, Belanda, orang kaya asal darek ini adalah mafioso atau bos mafia.

Baca jugaIni Dia Tokoh Perintis Kemerdekaan Asal Minang Yang Terlupakan Sejarah

Namanya Abdul Gani, lahir di Koto Gadang tahun 1817 dan meninggal pada 1907. Dalam bukunya, Rusli Amran: Padang Riwayatmu Dulu (1986:201), menuliskan, bahwa Abdul Gani Rajo Mangkuto adalah kingmaker yang paling hebat di Ranah Minang. Keahlian dan kehebatannya tidak ada tandingannya pada kala itu.

Dia termasuk tokoh yang berpendidikan, bagaimana tidak, sejak kecil, Abdul Gani bisa mengeyam pendidikan ala Belanda berkat bantuan asisten residen, Steinmetz.

Orang Belanda menilai bahwa Abdul Gani kecil memiliki talenta dan bakat yang bagus, selain itu juga dia merupakan sosok yang cerdas dan rajin.

Tahun 1856 Adbul Gani diminta oleh tokoh Belanda kala itu, Van Ophuijsen membuka sekolah guru dan sekolah itu didirikan di Fort de Kock, Bukittinggi. Dirinya pun menjadi staf pengajar di sekolah tersebut namun tidak lama. Dia memutuskan untuk berwirausaha.

Dari penelitiannya Suryadi Sunuri menulis, berkat bantuan dan dukungan dari Steinmentz, Abdul Gani bisa menjadi pakus (pakhuis) kopi, jabatan basah yang menjadi incaran banyak orang. Jabatan ini pun memiliki banyak turunan dan sabetan.

Halaman:

Baca Juga

Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri