Padang, Padangkita.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy meraih kemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar tahun 2020. Hasil itu merupakan hasil hitungan cepat atau quick count dari dua lembaga survei, yaitu Poltracking Indonesia dan Voxpol Center.
Juru Bicara Tim Pemenangan Mahyeldi-Audy, Miko Kamal bersyukur atas kemenangan paslon yang diusungnya berdasarkan hasil quick count dari dua lembaga survei itu. Hal tersebut disampaian saat jumpa pers bersama awak media di posko pemenangan paslon itu di Kota Padang, Rabu (9/12/2020), sekitar pukul 17.30 WIB.
"Di mana kedua lembaga itu menempatkan pasangan Buya Mahyeldi-Audy pada posisi pertama dengan kisaran 32 persen. Sedangkan, posisi kedua pasangan Nasrul Abit-Indra Catri dengan kisaran 30 persen. Ada selisih 1,5 sampai 2 persen. Suara yang masuk untuk Poltracking sudah 86 persen, sedangkan Voxpol 81 persen," ujarnya Miko.
Menurut Miko, hasil itu memang hasil hitung cepat, namun bisa diandalkan berdasarkan saintifik base.
"Selisih suara ada 1,5 sampai 2 persen, maka hasil tersebut akan sia-sia jika digugat di Mahkamah Konstitusi oleh pasangan calon lain," paparnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Calon Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, dirinya bersyukur unggul sementara versi quick count di dua lembaga survei nasional.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada relawan dan pendukung yang telah berpartisipasi untuk memenangkan Mahyeldi-Audy.
Bahkan, Audy meminta agar para saksi di seluruh TPS di Sumbar untuk terus mengawal hasil rekapitulasi di TPS masing-masing.
"Kita sudah melihat hasil survei. Ini merupakan metode ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan. Saya minta seluruh relawan jangan sampai kita kecolongan sampai penetapan pleno oleh KPU," tegas Audy.
Baca juga: TPS Unik Pilkada Sumbar di Padang, Ada “Corona” di Kepala Petugas dan Melayang di Udara
Selain itu, dia menyampaikan, tim kampanye pasangan Mahyeldi-Audy juga melakukan real count. Insya Allah, rilisnya akan disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (10/12/2020) pukul 10.00 WIB. [zfk]