Punya Kursi Terbanyak di Koalisi Poros Baru, Golkar Dului PKB dan NasDem Tetapkan Pasangan Fakhrizal-Genius

Padang, Padangkita.com - Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengusung pasangan Fakhrizal-Genius Umar dalam Pemilihan Kepala (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar) Desember mendatang. Di koalisi “Poros Baru”, memang Golkar yang punya kursi DPRD terbanyak, yakni delapan kursi.

Kepastian Golkar mengusung Fakhrizal-Genius tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar No. SKEP-225/DPP/GOLKAR/VII/2020 tentang pengesahan calon gubernur dan calon wakil gubernur dari Partai Golkar tanggal Rabu (19/8/2020).

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus itu, DPP Golkar menyatakan mengesahkan dan menetapkan pasangan Fakhrizal-Genius sebagai kandidat yang diusung dalam Pilkada Sumbar.

Juru bicara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Sumbar, Agus Purwanto mengatakan telah menyerahkan SK tersebut kepada pasangan yang bersangkutan. "Rekomendasi Golkar sudah keluar dan diserahkan ke Fakhrizal-Genius," ujar Agus saat dikonfirmasi Padangkita.com lewat telepon, Sabtu (22/8/2020).

Dia menjelaskan alasan Golkar mengusung pasangan itu karena pasangan tersebut berpengalaman dan cukup dikenal oleh masyarakat. Sebagaimana diketahui, Fakhrizal sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumbar dan Genius saat ini menjabat sebagai Wali Kota Pariaman.

Yang tak kalah pentingnya, tutur Agus, pasangan Fakhrizal-Genius sebelumnya juga sudah memperoleh syarat dukungan sah sebanyak 130.258 sesuai pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar untuk maju lewat jalur independen.

"Itu yang Golkar sangat hargai," tegasnya.

Agus menambahkan keputusan ini bersifat internal. Sementara Golkar saat ini tergabung dalam koalisi “Poros Baru” bersama Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Koalisi ini telah membuka pendaftaran bakal calon. Selain pasangan Fakhrizal-Genius, juga mendaftar pasangan Faldo Maldini-Febby Dt Bangso dan Gusmal-Suherman.

Ada pula yang mendaftar secara perseorangan yakni, Fauzi Bahar, Syamsu Rahim, dan Aldiansyah Taher.

"Tiap-tiap partai melaporkan ke DPP masing-masing soal Poros Baru itu. Golkar kebetulan duluan mengeluarkan rekomendasi untuk Fakhrizal-Genius. Dan, saya yakin dua partai lain akan bulat mendukung pasangan ini," terangnya.

DPD Golkar Sumbar akan menindaklanjuti SK tersebut dengan melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada pengurus, kader, dan publik.

Baca juga: Menghitung Basis Suara Cagub

Dia membantah koalisi Poros Baru retak karena Golkar duluan mengeluarkan rekomendasi untuk Fakhrizal-Genius. Ketiga partai telah "menggiring bola" sampai ke tingkat DPP. Sementara itu, di tingkat DPD, ketiga partai juga menjalin komunikasi dan kerja sama.

"Kami masih solid," sebutnya.

Di koalisi Poros Baru, memang Golkar yang punya kursi DPRD yang paling banyak, yakni delapan kursi. Sementara NasDem dan PKB, masing-masing tiga kursi.

Koalisi ini harus tetap kompak jika ingin mengusung pasangan calon sendiri. Sebab, satu partai saja keluar, jumlah kursi yang tinggal tak cukup untuk memenuhi syarat minimal 20 persen (13 kursi dari total 75 kursi DPRD Sumbar) mendaftarkan calon ke KPU. [fru/pkt]


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Apresiasi Putusan MK, Andre Rosiade: Pemilu Sistem Terbuka, Masyarakat Terwakilkan
Apresiasi Putusan MK, Andre Rosiade: Pemilu Sistem Terbuka, Masyarakat Terwakilkan
Senator M. Syukur Nilai Putusan MK Kemenangan Demokrasi
Senator M. Syukur Nilai Putusan MK Kemenangan Demokrasi
Keunggulan DPR Perseorangan, Maksimal Perjuangkan Rakyat karena Tak Dipagari Ideologi Partai
Keunggulan DPR Perseorangan, Maksimal Perjuangkan Rakyat karena Tak Dipagari Ideologi Partai
Dapil Kota Padang untuk Pemilu 2024 Resmi Bertambah Menjadi 6 Dapil, Ini Rinciannya
Dapil Kota Padang untuk Pemilu 2024 Resmi Bertambah Menjadi 6 Dapil, Ini Rinciannya
Melaporkan Pelanggaran Pemilu Lebih Mudah Melalui SiGapLapor
Melaporkan Pelanggaran Pemilu Lebih Mudah Melalui SiGapLapor