Bukittinggi, Padangkita.com - Kota Bukittinggi merencanakan tidak memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besat (PSBB) yang akan berakhir pada 29 Mei mendatang.
Rencana itu mengapung saat rapat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bukittinggi yang dipimpin Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Selasa (26/05) di Aula Balaikota Bukittinggi.
Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Wali Kota, Sekda dan Asisten itu juga direncanakan pelonggaran PSBB setelah tanggal 29 Mei nanti. Rapat itu sekaligus membicarakan persiapan dan kajian yang matang pasca-PSBB.
Ramlan mengharapkan masing-masing OPD dapat menyiapkan kajian penanganan Covid-19 terhadap kegiatan masyarakat.
“Kita tidak menginginkan ketidakberdayaan masyarakat akibat terdampak Covid-19, di mana hal itu membuat masyarakat hanya berpangku tangan dan cuma menunggu bantuan dari Pemko saja. Pemko akan mendorong masyarakat dapat beraktifitas kembali memulihkan keadaan ekonominya lagi. Tentu saja dengan tetap menggunakan standar penanganan Covid-19 yang tepat,” ujar Ramlan.
Ia mengatakan setelah PSBB dilaksanakan dan diperpanjang hingga 29 Mei ini, perekonomian masyarakat Bukittinggi sangat terpuruk. Masyarakat sudah mulai bosan dengan penghambatan beberapa kegiatan dalam PSBB. Kegiatan ibadah di rumah ibadah dilarang. Termasuk terbengkalai dan terganggunya proses pendidikan.
Baca juga: Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bukittinggi Bertambah
Disebutkan, Pemko Bukittinggi berencana akan membuka kembali objek wisata dan perhotelan secara bertahap. Begitu juga karyawan termasuk ASN, akan mulai bekerja. Kecuali bagi yang hamil dan menyusui. Sekolah juga akan kembali dibuka secara bertahap.
“Karena itu Pemko akan segera mengevaluasi pelaksanaan PSBB dan mulai memulihkan keadaan masyarakat dengan kajian dan persiapan yang matang. Kita akan kaji dulu beberapa hari ini dan segera akan diumumkan secara resmi,” ungkap Ramlan.
Baca juga: Kasus Baru Kembali Muncul di Bukittinggi, 3 Warga Positif Covid-19
Walaupun diberikan kelonggaran, tetapi Ramlan menegaskan, standar penanganan Covid-19 tetap dilaksanakan. Seperti tetap wajib memakai masker dan rajin mencuci tangan. Pemko Bukittinggi pun akan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa lokasi yang mulai dibuka. [agg]