PSBB Sumbar Bisa Mulai 21 April

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan menerima putusan MK yang menolak permohonan sengketa yang ia ajukan bersama pasangannya Indra Catri 

Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit. [Foto: Mentari/Padangkita.com]

Padang, Pasangkita.com - Hari ini, Sabtu (18/4/2020), Pemprov Sumbar mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan bupati/wali kota serta unsur terkait, menyusul telah disetujuinya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Kemenkes.

Jika persiapan berjalan sesuai rencana maka PSBB di Sumbar dapat mulai diterapkan pada 21 April mendatang.

"Alhamdulillah PSBB Sumbar telah disetujui Menteri Kesehatan per tanggal 17 April 2020. Akan dikoordinasikan mengenai persiapan penerapan PSBB di Sumbar," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit secara tertulis.

Baca juga: Budi: Tangkap Provokator Penolak Jenazah Covid-19

Hal-hal yang akan dibahas dan dikoordinasikan antara lain, pembatasan masalah transportasi, sekolah, pembatasan pasar/mall/toko, pembatasan pekerja, bantuan sosial, orang masuk ke Sumbar, penertiban masyarakat, tempat bermain/hiburan, dan lain sebagainya.

"Masih ada waktu tiga hari untuk pemerintah daerah sosialisasi terkait PSBB ini," ulas Nasrul.

Ssbelumnya, Menkes Terawan menyebutkan PSBB di Sumbar ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Alasan lain usulan PSBB di Sumbar disetujui, adanya peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan di Sumbar dalam beberapa waktu belakangan. Oleh sebab itu, Menkes akhirnya menetapkan status PSBB di Sumbar agar ada percepatan penanganan Covid-19.

Pemprov Sumbar mengajukan PSBB setelah diperoleh kesepakatan semua, 19 kabupaten/kota di Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan seluruh bupati dan wali kota setuju penerapan PSBB. Irwan memperkirakan PSBB di Sumbar bisa diterapkan mulai 21 April. [try]


Baca berita Sumatra Barat terbaru dan seputar PSBB Sumbar hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Kematian Harian Covid-19 di Sumbar Catat Rekor, Bertambah 10 Orang Paling Banyak Bukittinggi
Kematian Harian Covid-19 di Sumbar Catat Rekor, Bertambah 10 Orang Paling Banyak Bukittinggi
Update Covid-19 Sumbar: Kasus Baru Bertambah 717 Orang dan Meninggal Dunia 4 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Kasus Baru Bertambah 717 Orang dan Meninggal Dunia 4 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Bertambah 567 Orang, Meninggal 3 Orang, Kasus Aktif 4.586 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Bertambah 567 Orang, Meninggal 3 Orang, Kasus Aktif 4.586 Orang
Pasien Omicron Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah 4 Orang, Kasus Aktif Jadi 4.049 Orang
Pasien Omicron Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah 4 Orang, Kasus Aktif Jadi 4.049 Orang
Makin Ganas, Kasus Omicron di Sumbar Kembali Catat Rekor, Bertambah 654 Orang
Makin Ganas, Kasus Omicron di Sumbar Kembali Catat Rekor, Bertambah 654 Orang