Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyetujui perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III hingga 7 Juni 2020 mendatang.
Sejumlah kelonggaran akan dilakukan bertahap menuju kondisi "new normal". Antara lain mengizinkan masjid melaksanakan salat Jumat atau salat berjemaah di kawasan-kawasan yang tak ada Covid-19.
"Saya berharap, PSBB jilid III akan berjalan lebih efektif dan optimal lagi dibanding PSBB sebelumnya. Mari kita sama-sama mendukung pelaksanaan PSBB agar berjalan lancar," ujar Mahyeldi didampingi Wakil Wali Kota Hendri Septa bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait saat video conference bersama bupati/wali kota se-Sumbar, di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis, (28/5/2020).
Ia berharap dengan PSBB jilid III, masing-masing perbatasan kabupaten/kota dapat lebih diperketat lagi. Terlebih, pada masa PSBB ini, Pemko Padang akan lebih fokus lagi memutus klaster Covid-19 yang ada di Kota Padang.
Mahyeldi menyebutkan, hingga saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Padang lelah melakukan swab sebanyak 5.402 orang. Dari sebanyak itu, tercacat 357 orang positif terinfeksi Covid-19.
"Ada dua klaster terbesar penyebaran Covid-19, Pasar Raya Padang dan Pegambiran. Alhamdulillah, klaster Pegambiran sudah berhasil kita putus. Yang tersisa hanya klaster Pasar Raya Padang. Insha Allah ini akan lebih kita optimalkan lagi untuk memutusnya," jelasnya.
Baca juga: Virus Corona Diduga Dibawa Kepala Lapas ke Sijunjung
Berkaitan menuju "new normal" atau tatanan baru, kata Mahyeldi, Pemko Padang juga tengah melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan. Di antaranya, memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Jumat di beberapa daerah yang tidak terpapar Covid-19.
"Kita juga terus bekerja sama dengan Dandim, Kapolres dan pihak terkait lainnya untuk mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol Covid-19 ketika hendak melakukan aktivitas," ujarnya. [ryo]